Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di bawah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengumumkan bahwa pencairan insentif guru madrasah non-ASN akan segera dimulai. Dana tersebut dijadwalkan disalurkan pada akhir Juni 2026.
Pada 17 Juni 2026, sebelum rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan: "Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru atas dedikasi mereka. Ia menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa proses penyusunan buku rekening kolektif sedang diselesaikan. Ia menekankan bahwa hal ini memerlukan waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujar Amin. "Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," imbuhnya.
Setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta, yang akan langsung masuk ke rekening mereka. Pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan perhatian terhadap guru madrasah non-ASN, menandai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki kondisi kerja dan penghargaan bagi tenaga pendidik.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah non-ASN.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPCP IPDN 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Online di SSCASN BKN
Dispenser Air Terlalu Boros Listrik, Ini Cara Hemat
Marsada Star Rilis 'Boan Au' Versi Baru, Menyentuh Hati Penggemar
Naykilla Rilis Lagu MMG, Video Viral 237 Ribu Tayang
MotoGP 2026 Brno: Marquez Menang Dominan, Poin Tertinggi
Arghana Trio Anita Sibuea Tampil Lagu 'Salendang Beng Beng'
Berita Terbaru
Guru Jawa Tengah Siapkan Rapor Siswa: Tenggat 19 Juni
Daftar Barang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa di Hotel
Mbappé Dua Gol, Prancis Kalahkan Senegal 3-1 Piala Dunia 2026
Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026
Israel Ubah Pengelola Masjid Ibrahimi, Palestina Kecam
SPMB Jawa Timur 2026 Dibuka, Pendaftaran 17‑18 Juni
Kuliner Betawi Menipis, Mantan Pramugari Jadi Penjual Ikan
Argentina Menang 3-0 atas Aljazair, Messi Jatuhkan Hat‑Trick
Mobil China Raih 8,92% Pasar Malaysia 2025, Turun Harga