Intan Anggraeni Laporkan Rey: Tuduhan Palsu Identitas

Nita W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Intan Anggraeni Laporkan Rey: Tuduhan Palsu Identitas

Gambar atau konten salah?

Intan Anggraeni (28 tahun) dan Erfastino Reynaldi alias Rey, yang dikenal dengan julukan “Rey berbuntut pajang”, melakukan pernikahan siri sesama perempuan. Pada akhir bulan April 2026, Intan melaporkan Rey karena ia diperkirakan menipu dengan berpura‑pura menjadi lelaki.

Paman Intan, Eko NS, menegaskan bahwa sebelum pernikahan, Rey pernah berjanji akan memberikan rumah dan mobil Lamborghini. Ia juga sempat mengaku sebagai anak anggota DPRD Makassar untuk menarik keponakannya.

“Bilangnya anak Kepala DPRD Makassar,” kata Eko pada Kamis, 9 April 2026. Pernyataan tersebut kemudian dikroscek, namun tidak ditemukan bukti yang mendukung.

Rey juga meyakinkan Intan bahwa ia telah memesan fasilitas di salah satu hotel bintang 5 di Kota Malang untuk resepsi pada tanggal 3 April 2026. Eko menolak klaim tersebut, menegaskan bahwa tidak ada reservasi atau pembatalan yang tercatat.

Setelah keluarga Intan mencari kebenaran atas pengakuan tersebut, terungkap bahwa Rey bukan anak pejabat maupun anggota DPRD. Semua bohong, sudah kami cek,” pungkas Eko, menegaskan hasil pemeriksaan yang jelas.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta dalam hubungan pribadi, terutama ketika klaim identitas atau janji material terlibat. Pihak keluarga Intan menunjukkan langkah tegas untuk memastikan keabsahan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya.

Intan AnggraeniRey berbuntut pajangpernikahan siripenipuan identitasLamborghiniDPRD Makassarverifikasi fakta

Komentar

Memuat komentar...