Jawa Barat Tolak Status Darurat Sampah Bandung, Bantu Lokal
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak usulan status darurat sampah yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Sebagai gantinya, Pemprov membuka peluang untuk memberikan bantuan penanganan sampah melalui sistem pengolahan berbasis kewilayahan.
MQ Iswara, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, menilai kondisi persampahan di Kota Bandung saat ini memang membutuhkan perhatian serius. Ia menyoroti ketergantungan yang masih tinggi terhadap TPA Sarimukti, tempat pembuangan akhir yang sedang masuk masa transisi menuju sistem pengelolaan baru.
Menurut Iswara, persoalan yang dihadapi Kota Bandung merupakan kondisi nyata yang harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar. Ia menegaskan, “Kota Bandung makin menumpuk dan TPA di Sarimukti saat ini sedang dalam masa transisi yang pengolahannya masih open dumping, nanti akan diubah jadi PLTS, itu masih butuh waktu,” kata Iswara saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Rabu (03 Juni 2026).
Iswara mengakui alasan Pemerintah Kota Bandung meminta dukungan lebih besar dari Pemprov dalam menangani lonjakan sampah di sejumlah titik. Ia berkata, “Saya secara pribadi sebagai pimpinan DPRD, memahami kondisi itu, dan itu bukan hal yang tidak mungkin dibantu provinsi lewat belanja tak terduga,” ujarnya.
Meski begitu, Iswara menjelaskan bahwa mekanisme bantuan darurat dari pemerintah provinsi masih dapat dilakukan tanpa menunggu pembahasan panjang di DPRD. Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus terlebih dahulu menetapkan kondisi kedaruratan dan menyampaikannya kepada gubernur.
“Aturannya kepala daerah (wali kota) membuat pernyataan bahwa ini adalah kondisi darurat, membutuhkan bantuan segera,” jelasnya. Jika langkah administratif tersebut ditempuh, menurut Iswara, Pemprov Jawa Barat memiliki ruang untuk mengucurkan bantuan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kalau kepala daerah menyampaikan kondisi tanggap darurat dan menyampaikan ke gubernur, bisa dibantu lewat dalam pos dana tidak terduga dan tidak perlu dibahas di DPRD,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap membuka jalur bantuan darurat bagi Kota Bandung, asalkan kepala daerah menyatakan kondisi darurat secara resmi. Ini memberi peluang bagi kota untuk mengatasi masalah sampah tanpa proses legislatif yang panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
