Jonatan Christie Kalahkan Teeraratsakul, Raih Open 2026
Gambar atau konten salah?
Jonatan Christie menorehkan kemenangan atas Panitchaphon Teeraratsakul Thailand di babak semifinal Indonesia Open 2026. Skor akhir 16‑21, 21‑10, 21‑12 menempatkannya di final.
Gim pertama berujung pada kekalahan 16‑21. Awalnya Jojo tertinggal 2‑9, namun ia menekan skor menjadi 9‑11 saat interval. Meski sempat menipiskan jarak, Teeraratsakul memanjangkan keunggulan menjadi 13‑9, lalu 17‑12. Pada akhir gim, Jojo hanya dapat menekan skor menjadi 16‑18 sebelum Teeraratsakul menutup gim dengan tiga poin beruntun.
Di gim kedua, Jojo berbalik dominan. Ia memimpin 6‑3, lalu 11‑8 saat interval. Setelah rehat, ia menambah dua poin lagi dan menutup gim dengan skor 21‑10.
Gim ketiga menjadi penentu. Jojo memulai unggul 7‑4, lalu 11‑7 pada interval. Setelah tukar lapangan, ia mempertahankan keunggulan, mencapai 14‑9, 17‑12, dan akhirnya menutup pertandingan 21‑12. Total durasi pertandingan mencapai 58 menit.
Di final, Jojo akan bertarung melawan Victor Lai Kanada, yang berhasil menembus final setelah mengalahkan Chou Tien‑chen dengan skor 21‑19, 19‑21, 21‑19.
Peristiwa ini berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada 06 Juni 2026. Kemenangan Jonatan Christie menegaskan ketangguhan dan kemampuan beradaptasi di lapangan, menandai langkah penting menuju final Indonesia Open 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai