Juru Parkir Restoran Medan Tuntut Biaya, Dishub Jawab

Hari W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
Juru Parkir Restoran Medan Tuntut Biaya, Dishub Jawab

Gambar atau konten salah?

Di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal, sebuah restoran cepat saji menjadi sorotan setelah video juru parkir liar beredar di media sosial. Warga yang merekam menuduh seorang jukir mengutip biaya parkir di pelataran restoran.

“Dari mana ini? Uang parkirnya disetor ke mana?” tanya warga dalam video yang diposting di Instagram pada 30 April 2026. Di dalam rekaman, tulisan di pelataran menyatakan bahwa area parkir tersebut khusus bagi pelanggan restoran.

Menanggapi kejadian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan segera mengunjungi lokasi. Ali Hanafi, humas Dishub, menjelaskan bahwa area pelataran tidak berada di bawah kewenangan Dishub. “Kita sudah ke lokasi dan memberikan penjelasan kepada petugas parkir bahwa kalau pelataran bukan tupoksinya Dinas Perhubungan, tapi dikelola oleh Bapenda. Jadi lokasi parkir itu urusannya pemilik dengan Bapenda, sistemnya apakah perbulan atau bayar per tahun,” kata Ali pada 30 April 2026.

Ali menambahkan bahwa juru parkir tersebut menuntut biaya kepada sopir ojek online (ojol) yang seharusnya gratis. “Memang ada tulisan kalau ojol itu gratis, tapi jukir ini meminta uang parkir Rp 1.000,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa Dishub hanya bertanggung jawab atas parkir di tepi jalan, bukan pelataran restoran.

Kita sudah menyampaikan bahwa kewenangannya ada di pengelola bukan di Dishub,” tutup Ali. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta petugas parkir di lokasi menyerahkan kewenangan kepada pengelola restoran.

Kasus ini menyoroti perbedaan tanggung jawab antara Dishub dan Bapenda dalam pengelolaan area parkir. Bapenda mengelola pajak parkir di pelataran, sementara Dishub mengatur parkir di tepi jalan. Konflik ini muncul ketika juru parkir mengutip biaya di area yang tidak diatur oleh Dishub.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya pemahaman peraturan parkir bagi pemilik, pengelola, dan masyarakat. Ketika wilayah parkir tidak jelas, koordinasi antara Dishub, Bapenda, dan pengelola restoran menjadi krusial untuk menghindari kebingungan dan ketidakadilan bagi pengguna layanan.

Juru parkir liarRestoran cepat sajiParkir pelataranDishubBapendaMedan SunggalOjek online

Komentar

Memuat komentar...