KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan 20 Perlintasan Malang
Gambar atau konten salah?
PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya sedang menata fasilitas keselamatan di puluhan perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Langkah ini bertujuan membuat transportasi publik lebih aman dan terintegrasi.
Di wilayah Malang Raya, terdapat 20 titik perlintasan sebidang yang ditangani bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Mahendro Trang Bawono, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa berdasarkan peta kerawanan, pembenahan difokuskan pada 13 titik di Kabupaten Malang dan 7 titik strategis di Kota Malang.
“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin,” ujar Mahendro kepada wartawan pada 22 Mei 2026.
Keamanan tidak hanya ditingkatkan lewat pembangunan fasilitas fisik. KAI juga memperkuat sumber daya manusia, melakukan pengawasan operasional, dan memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang disiplin berlalu lintas di area perlintasan.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat ada 62 titik perlintasan sebidang yang memotong jalur kereta api di Malang Raya. Dari jumlah tersebut, 59 perlintasan telah memiliki sistem penjagaan, sementara 3 titik lainnya masih dalam daftar pengawasan ketat karena belum dijaga.
Distribusi pengelolaan perlintasan terlihat sebagai berikut: KAI Daop 8 Surabaya mengelola langsung 34 titik, Dinas Perhubungan mengawal 2 titik, dan sisanya sebanyak 23 titik dijaga secara swadaya oleh warga setempat.
Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan, Dinas Perhubungan Kota Malang mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga swadaya. Tiga perlintasan tersebut adalah JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi, serta JPL 81 Kebonsari, yang akan didelegasikan kepada KAI.
Sebagai bentuk komitmen, KAI Daop 8 Surabaya menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas secara bergantian selama 24 jam di 34 titik perlintasan. Petugas ini rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kecakapan untuk memastikan prosedur pengamanan berjalan sesuai standar operasional keselamatan.
Mahendro menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu,” tegasnya.
Dengan kombinasi fasilitas fisik, tenaga profesional, dan partisipasi warga, upaya ini memperkuat sistem keselamatan di jalur kereta api Malang Raya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transportasi kereta api.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
