KAI Daop 8 Surabaya Turunkan 103 Penumpang Merokok di Kereta
Gambar atau konten salah?
PT KAI Daop 8 Surabaya menurunkan puluhan penumpang karena merokok di dalam kereta. Meskipun sudah jelas tertera aturan larangan merokok, masih banyak yang tidak mengindahkan.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Erlangga Budi Laksono, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 103 pelanggan diturunkan dari perjalanan kereta api karena terbukti melakukan aktivitas merokok di dalam rangkaian kereta api.
Ia menambahkan, “Sementara hingga Juni 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menindak 68 pelanggan yang melakukan pelanggaran serupa.”
Penindakan dilakukan untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan. Pelanggar yang merokok di dalam KA diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni pelanggan akan diturunkan di stasiun terdekat apabila pelanggaran dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pelanggan lainnya.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran larangan merokok di dalam kereta api. Aturan ini dibuat untuk melindungi seluruh pelanggan dan menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak dikenakan sanksi dengan tindakan penurunan dari kereta api,” jelasnya.
Erlangga menegaskan bahwa seluruh rangkaian KA penumpang merupakan area bebas asap rokok. Maka pelanggan tidak diperkenankan merokok di dalam kereta, termasuk di toilet, bordes antar kereta, maupun area lain yang berada dalam rangkaian kereta api. Termasuk tidak merokok sembarangan di area stasiun, hanya diperbolehkan pada area khusus merokok yang telah disediakan.
“KAI berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pelanggan agar mematuhi aturan larangan merokok selama berada di dalam kereta api,” ujarnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau kepada pelanggan yang merupakan perokok untuk memanfaatkan area merokok yang telah disediakan di stasiun sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di stasiun tujuan. KAI berharap seluruh pelanggan dapat berperan aktif dalam menjaga kenyamanan bersama dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Kenyamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan perjalanan yang sehat dengan tidak merokok selama berada di dalam kereta api.
Dengan penegakan aturan yang konsisten, KAI Daop 8 Surabaya berupaya memastikan setiap penumpang dapat menikmati perjalanan tanpa gangguan, menjaga kesehatan, dan menciptakan suasana yang aman bagi semua.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
