Karantina Riau Bakar 13,08 Ton Bawang Merah & Mangga

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Karantina Riau Bakar 13,08 Ton Bawang Merah & Mangga

Gambar atau konten salah?

Dumai, Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Dumai menindak tegas masuknya bawang merah dan mangga seberat 13,08 ton yang masuk secara ilegal ke wilayah Riau. Pemusnahan komoditas ini dilaksanakan di kantor SPPDL Dumai.

Petugas memusnahkan barang tersebut dengan cara dibakar setelah barang tersebut ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Dumai. Proses pembakaran dilakukan di area yang aman agar tidak menimbulkan risiko kebakaran di kawasan pelabuhan.

Kepala Karantina Riau, Abdur Rohman, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dan perwujudan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan pangan.

Berdasarkan label kemasan, komoditas tersebut berasal dari Vietnam. "Pemasukan komoditas pertanian tanpa dokumen resmi sangat berisiko membawa hama dan penyakit tumbuhan yang dapat mengancam ketahanan pangan serta merugikan petani lokal kita. Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga pintu masuk negara," kata Abdur Rohman, Kamis (23 April 2026).

Rincian komoditas ilegal yang dimusnahkan pada hari ini meliputi 262 karung bawang merah dengan estimasi berat 2,09 ton dan 727 keranjang mangga dengan estimasi berat 13,08 ton. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan ditimbun di dalam tanah, sehingga media pembawa hancur dan tidak dapat lagi menjadi media pembawa OPT/OPTK maupun dimanfaatkan kembali. "Komoditas ilegal ini dibakar agar media pembawa hancur dan tidak digunakan lagi," kata Abdur Rohman.

Acara pemusnahan disaksikan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, Dinas Perikanan Kota Dumai, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai. Selain itu, hadir perwakilan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai, serta PT Pelindo (Persero) Dumai. Kehadiran semua pihak bertujuan memastikan transparansi dan penegakan hukum yang akuntabel.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu masuk negara serta kerja sama lintas lembaga untuk melindungi ketahanan pangan nasional dan mencegah potensi hama serta penyakit tumbuhan yang dapat merugikan petani lokal.

Karantina RiauPemusnahan Komoditas IlegalBawang MerahManggaVietnamPenyakit TumbuhanKetahanan PanganSinergi Instansi

Komentar

Memuat komentar...