Karaoke Eks Tol HK Jabon Dibongkar
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, memastikan akan menutup dan membongkar warung karaoke yang beroperasi di kawasan eks Tol HK Jabon. Tempat-tempat ini menyediakan pemandu lagu (LC) dan menjual minuman keras (miras). Keputusan ini diambil setelah rapat dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Camat Jabon Abdul Rokhim menjelaskan, rapat tersebut melibatkan banyak pihak. Mulai dari kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Anak Cabang (PAC), Fatayat, hingga Ansor. "Hasil rapat bersama Komisi A DPRD, kami mengundang kepala desa, Forkopimka, MUI, NU, PAC, Fatayat dan Ansor. Kesimpulannya, tempat karaoke harus ditutup dan dibongkar," kata Abdul Rokhim pada Rabu, 08 Juli 2026.
Namun, tidak semua bangunan di lokasi itu akan dibongkar. Abdul Rokhim menegaskan bahwa pemerintah melakukan klasifikasi terlebih dahulu. Hanya tempat karaoke yang memiliki pemandu lagu dan menjual minuman keras yang menjadi sasaran. Sementara itu, usaha mikro seperti warung kopi, angkringan, dan penjual makanan tetap diizinkan beroperasi. "Kami melakukan klasifikasi. Yang ditutup dan dibongkar adalah tempat karaoke yang ada LC dan menjual minuman keras. Sementara warung kopi, angkringan, dan UMKM tetap diperbolehkan beroperasi," ujarnya.
Usaha kecil ini menjadi perhatian pemerintah karena menjadi sumber penghasilan warga setempat. "Usaha UMKM seperti warung kopi, angkringan, dan penjual makanan tetap kami perhatikan karena menjadi mata pencaharian masyarakat," tambah Abdul Rokhim.
Penertiban saat ini hanya menyasar bangunan di kawasan eks Tol HK Jabon. Lahan ini merupakan aset di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, kawasan menuju Telocor berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. "Yang di kawasan eks Tol HK masuk kewenangan PU. Sedangkan yang ke arah Telocor merupakan wilayah BBWS Brantas, sehingga penanganannya menjadi kewenangan BBWS," jelasnya.
Abdul Rokhim juga mengakui bahwa razia sebelumnya diduga bocor. Akibatnya, jumlah pelanggar yang tertangkap tidak maksimal. "Kalau tidak bocor kemungkinan yang terjaring lebih banyak. Di lokasi itu ada sekitar 25 tempat. Kami sebenarnya sudah beberapa kali rapat Forkopimka, termasuk pada 9 Mei, dan berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun karena informasi razia bocor, kondisinya menjadi seperti kemarin. Meski begitu, penertiban tetap harus dilaksanakan," tegasnya.
Soal jadwal pembongkaran, Abdul Rokhim mengatakan masih menunggu langkah dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama tim penertiban. Sebelum eksekusi, pemilik usaha akan mendapat surat pemberitahuan. Surat itu memberi waktu untuk mengosongkan bangunan. "Kemungkinan pemilik usaha akan diberi pemberitahuan terlebih dahulu agar mengeluarkan barang-barangnya sebelum dilakukan eksekusi. Kalau tidak diindahkan, baru dilakukan eksekusi," katanya.
Beberapa pemilik usaha mengaku mendapat izin dari Kepala Desa Jemirahan. Abdul Rokhim meragukan klaim itu. "Kalau izin, saya rasa tidak. Lahan itu berada di wilayah Desa Jemirahan. Awalnya digunakan untuk Pertashop, kemudian sempat dipakai penggemukan kambing. Setelah itu dibangun lalu disewakan. Belakangan bangunan itu dimanfaatkan menjadi tempat seperti sekarang. Dugaan saya, itu merupakan inisiatif pribadi," pungkasnya.
Kawasan eks Tol HK Jabon ini sebelumnya menjadi sorotan karena maraknya tempat hiburan malam. Lokasinya berada di lahan milik negara. Pemerintah memastikan hanya tempat karaoke dengan LC dan penjualan miras yang akan ditertibkan. Usaha mikro seperti warung kopi dan angkringan tetap bisa berjalan karena menjadi sumber penghasilan warga. Proses pembongkaran masih menunggu tindakan dari Satpol PP Sidoarjo. Pemilik usaha akan mendapat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
