Karaoke Eks Tol HK Jabon Dibongkar
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, memastikan akan menutup dan membongkar warung karaoke yang beroperasi di kawasan eks Tol HK Jabon. Tempat-tempat ini menyediakan pemandu lagu (LC) dan menjual minuman keras (miras). Keputusan ini diambil setelah rapat dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Camat Jabon Abdul Rokhim menjelaskan, rapat tersebut melibatkan banyak pihak. Mulai dari kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Anak Cabang (PAC), Fatayat, hingga Ansor. "Hasil rapat bersama Komisi A DPRD, kami mengundang kepala desa, Forkopimka, MUI, NU, PAC, Fatayat dan Ansor. Kesimpulannya, tempat karaoke harus ditutup dan dibongkar," kata Abdul Rokhim pada Rabu, 08 Juli 2026.
Namun, tidak semua bangunan di lokasi itu akan dibongkar. Abdul Rokhim menegaskan bahwa pemerintah melakukan klasifikasi terlebih dahulu. Hanya tempat karaoke yang memiliki pemandu lagu dan menjual minuman keras yang menjadi sasaran. Sementara itu, usaha mikro seperti warung kopi, angkringan, dan penjual makanan tetap diizinkan beroperasi. "Kami melakukan klasifikasi. Yang ditutup dan dibongkar adalah tempat karaoke yang ada LC dan menjual minuman keras. Sementara warung kopi, angkringan, dan UMKM tetap diperbolehkan beroperasi," ujarnya.
Usaha kecil ini menjadi perhatian pemerintah karena menjadi sumber penghasilan warga setempat. "Usaha UMKM seperti warung kopi, angkringan, dan penjual makanan tetap kami perhatikan karena menjadi mata pencaharian masyarakat," tambah Abdul Rokhim.
Penertiban saat ini hanya menyasar bangunan di kawasan eks Tol HK Jabon. Lahan ini merupakan aset di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, kawasan menuju Telocor berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. "Yang di kawasan eks Tol HK masuk kewenangan PU. Sedangkan yang ke arah Telocor merupakan wilayah BBWS Brantas, sehingga penanganannya menjadi kewenangan BBWS," jelasnya.
Abdul Rokhim juga mengakui bahwa razia sebelumnya diduga bocor. Akibatnya, jumlah pelanggar yang tertangkap tidak maksimal. "Kalau tidak bocor kemungkinan yang terjaring lebih banyak. Di lokasi itu ada sekitar 25 tempat. Kami sebenarnya sudah beberapa kali rapat Forkopimka, termasuk pada 9 Mei, dan berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun karena informasi razia bocor, kondisinya menjadi seperti kemarin. Meski begitu, penertiban tetap harus dilaksanakan," tegasnya.
Soal jadwal pembongkaran, Abdul Rokhim mengatakan masih menunggu langkah dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama tim penertiban. Sebelum eksekusi, pemilik usaha akan mendapat surat pemberitahuan. Surat itu memberi waktu untuk mengosongkan bangunan. "Kemungkinan pemilik usaha akan diberi pemberitahuan terlebih dahulu agar mengeluarkan barang-barangnya sebelum dilakukan eksekusi. Kalau tidak diindahkan, baru dilakukan eksekusi," katanya.
Beberapa pemilik usaha mengaku mendapat izin dari Kepala Desa Jemirahan. Abdul Rokhim meragukan klaim itu. "Kalau izin, saya rasa tidak. Lahan itu berada di wilayah Desa Jemirahan. Awalnya digunakan untuk Pertashop, kemudian sempat dipakai penggemukan kambing. Setelah itu dibangun lalu disewakan. Belakangan bangunan itu dimanfaatkan menjadi tempat seperti sekarang. Dugaan saya, itu merupakan inisiatif pribadi," pungkasnya.
Kawasan eks Tol HK Jabon ini sebelumnya menjadi sorotan karena maraknya tempat hiburan malam. Lokasinya berada di lahan milik negara. Pemerintah memastikan hanya tempat karaoke dengan LC dan penjualan miras yang akan ditertibkan. Usaha mikro seperti warung kopi dan angkringan tetap bisa berjalan karena menjadi sumber penghasilan warga. Proses pembongkaran masih menunggu tindakan dari Satpol PP Sidoarjo. Pemilik usaha akan mendapat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Titik Sulit Cari Kontrakan Usai Viral Marah ke Wakil Wali Kota
Penumpang KAI Daop 9 Jember Tembus 3,5 Juta di Semester I 2026
118 Kebakaran di Surabaya, Rugi Rp7,9 Miliar
Subandi Ajak Forkopimda Jaga Stabilitas dan Dukung MBG
Jatim Buka Hotline Aduan Pungli PPDB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Ciputat
Berita Terbaru
Karaoke Eks Tol HK Jabon Dibongkar
Toyota Belum Tertarik Bawa PHEV ke Hilux
Musda Golkar Sulsel 18 Juli, Bahlil Hadir
Ridwan Kamil Resmi Ajukan Adopsi Arkana
Kamboja Kaji Ulang Wisata Malam di Angkor
Martin Pimpin Klasemen, Tapi Belum Nyaman dengan Aprilia
VARgentina: Banjir Hujatan Usai Argentina Tumbangkan Mesir 3-2
5 Industri Bayar Gaji 2 Kali Lipat UMR untuk Lulusan Baru
