Titik Sulit Cari Kontrakan Usai Viral Marah ke Wakil Wali Kota

Ani R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Titik Sulit Cari Kontrakan Usai Viral Marah ke Wakil Wali Kota

Gambar atau konten salah?

Seorang perempuan bernama Titik (46) mengaku kesulitan mencari tempat tinggal baru setelah videonya marah-marah di depan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat ia diminta mengosongkan rumah kontrakan yang sudah dibeli oleh orang lain.

Titik mengatakan, sebenarnya ia dan keluarganya tidak keberatan harus pindah. Rumah di Surabaya itu, menurutnya, sudah ditempati turun-temurun selama tiga generasi sejak zaman neneknya. Yang ia permasalahkan adalah waktu yang diberikan—hanya satu bulan—untuk mencari kontrakan baru.

"Apalagi saya habis viral, makin susah buat cari kontrakan," kata Titik kepada wartawan di Surabaya, Rabu, 08 Juli 2026.

Ia membantah tuduhan bahwa dirinya meminta uang sebesar Rp60 juta per kepala keluarga sebagai syarat untuk pindah. Bagian depan rumah itu, kata Titik, sudah dirobohkan.

"Dari kita nggak ada omongan nominal Rp60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu," ujarnya.

Titik menjelaskan, alasan keluarganya bertahan di rumah itu adalah karena sejarah panjang hunian tersebut. Setelah neneknya meninggal lima tahun lalu, pemilik tanah sebelumnya—yang ia sebut Mikana—membuat surat perjanjian tertulis. Surat itu, kata Titik, mengizinkan keluarganya tinggal tanpa biaya sewa.

Ia juga mencurigai ada kejanggalan dalam proses jual beli tanah yang dilakukan oleh Bambang, pemilik baru rumah tersebut.

"Saya itu bukannya nggak mau bayar (sewa), tapi memang sudah pernah ada surat perjanjiannya. Mikana (pemilik rumah sebelumnya) saja juga bilang kalau balik nama sertifikat ke Bambang itu tanpa sepengetahuan Mikana," tuding Titik.

Soal uang ganti rugi, Titik menyebut angka Rp5 juta sempat dijanjikan oleh Bambang saat mediasi di depan Wakil Wali Kota Armuji pada Juni lalu. Namun, ia mengeluhkan nominal itu. Bahkan tawaran awal sebesar Rp500 ribu, menurutnya, tidak realistis untuk menyewa hunian baru di tengah kota Surabaya.

"Lah sekarang loh uang Rp5 juta saja mau dapat kontrakan apa di Surabaya? Apalagi Rp500 ribu," kata Titik dengan nada kesal.

Peristiwa ini menunjukkan betapa rumitnya sengketa antara penghuni lama dan pemilik baru properti. Di satu sisi, ada ikatan emosional dan sejarah panjang yang membuat penghuni enggan pergi. Di sisi lain, pemilik baru memiliki hak legal atas tanah yang sudah dibeli. Waktu satu bulan yang diberikan untuk pindah, ditambah dengan viralnya video kemarahan Titik, justru membuat situasinya semakin pelik. Ia bukan hanya harus mencari tempat tinggal baru, tetapi juga harus menghadapi stigma dari publik setelah videonya tersebar luas.

viralkesulitan cari kontrakansengketa rumahpenggusuranWakil Wali Kota Surabayaganti rugisurat perjanjian

Komentar

Memuat komentar...