Karo: Danke Dihukus, Edmond Novvery Purba Jadi Kajari
Gambar atau konten salah?
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 mencatat pemecatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, akibat kasus Amsal Sitepu.
Surat keputusan tersebut menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo baru. Sebelumnya, Purba menjabat di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, mengonfirmasi perubahan. Ia menyatakan, "Kajari Karo digantikan oleh Edmond Novvery Purba," ucap Rizaldi kepada detikSumut, Senin (13/4/2026).
Rizaldi menambahkan bahwa Danke dicopot bersama Kasi Pidsus Karo Reinhard Harve Sembiring. Ia juga menyatakan dua jaksa lainnya belum mendapat informasi. "Danke dicopot bersama kasi pidsusnya, dua jaksa lainnya belum dapat info," tambah Rizaldi.
Selain itu, Rizaldi tidak dapat memberikan rincian tentang pemindahan Kajari Karo dan Kasi Pidsus. "Belum dapat info dipindahkan kemana karena belum ada info SK nya kemana," tandasnya.
Kasus Amsal Sitepu menyoroti dugaan korupsi yang sedang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung. Dante dan jajarannya masih dalam proses investigasi.
Dengan rotasi ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum dan transparansi, meski masih ada ketidakpastian mengenai penempatan jaksa lainnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
