Kemendikdasmen Luncurkan Program Sertifikasi Guru 2026

Putri N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 137 dibaca
Bisik.id
Kemendikdasmen Luncurkan Program Sertifikasi Guru 2026

Gambar atau konten salah?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik untuk tahun 2026.

Program ini ditujukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertifikasi guru. Penjaringan ini bukan sekadar pendataan biasa, melainkan menjadi pintu masuk utama bagi guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2026.

Sertifikat Pendidik merupakan bukti profesionalitas yang juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru.

Guru yang memenuhi syarat dan belum mengikuti proses PPG, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat segera mengonfirmasi minatnya melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Proses konfirmasi berakhir pada 30 April 2026.

Sasaran program ini mencakup guru yang:

  • Telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4;
  • Berstatus aktif mengajar pada tahun 2023/2024;
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

Berikut jadwal pelaksanaan program:

  1. Rilis program penjaringan: 1 April 2026;
  2. Konfirmasi keikutsertaan guru: 1 April 2026 - 30 April 2026;
  3. Pendaftaran PPG: 1 April 2026 - 30 Mei 2026;
  4. Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan: 1 Mei 2026 - 30 Mei 2026;
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Juni 2026;
  6. Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026;
  7. Pelaksanaan PPG tahap 2: 22 Juni 2026.

Guru yang termasuk dalam sasaran diharuskan memeriksa laman Info GTK (https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/) dan SIMPKB PPG (https://ppg.simpkb.id/). Mereka akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing‑masing.

Selanjutnya, guru diwajibkan memilih satu dari empat status: Berminat mengikuti PPG, Tidak berminat, Sedang mengikuti, atau Sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi yang berminat, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan lewat aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi diumumkan secara berkala melalui akun masing‑masing peserta.

Program ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menstandardisasi kualitas guru. Dengan menyederhanakan proses sertifikasi, guru diharapkan dapat lebih cepat memperoleh Sertifikat Pendidik dan menikmati TPG, sekaligus meningkatkan profesionalisme di lapangan.

Sertifikat PendidikPendidikan Profesi GuruTunjangan Profesi GuruSIMPKBInfo GTKGuru S1/D4PPG Pendaftaran

Komentar

Memuat komentar...