Kemenkes Libatkan Polisi Usut Kematian Dokter PPDS

Andi B. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenkes Libatkan Polisi Usut Kematian Dokter PPDS

Gambar atau konten salah?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa penyelidikan kematian seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Prof Dr R D Kandou akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Langkah ini diambil setelah kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS Anestesi di RSUP Kandou. Selain itu, Kemenkes juga meminta penyelidikan menyeluruh dilakukan.

"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Azhar pada Selasa, 07 Juli 2026.

Dengan keterlibatan aparat penegak hukum, penyelidikan tidak hanya akan fokus pada aspek pembinaan dan tata kelola pendidikan. Ada kemungkinan penyelidik juga akan menelusuri apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kemenkes telah mengumumkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Kandou. Keputusan ini menyusul dugaan adanya perundungan (bullying) yang berkaitan dengan meninggalnya seorang peserta PPDS.

Langkah penghentian sementara diambil agar proses investigasi bisa berjalan secara independen dan menyeluruh. Kemenkes juga mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dan lingkungan kerja di rumah sakit pendidikan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian dokter tersebut. Kemenkes juga belum menyampaikan apakah sudah ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus itu.

Namun, dengan dilibatkannya aparat penegak hukum, seluruh dugaan yang berkaitan dengan penyebab kematian dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum akan didalami melalui proses penyelidikan.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan budaya pendidikan di lingkungan PPDS. Dugaan perundungan dan tekanan terhadap peserta didik dalam beberapa tahun terakhir berulang kali muncul di berbagai rumah sakit pendidikan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masalah sistemik dalam pendidikan dokter spesialis masih perlu ditangani secara serius.

penyelidikan kematianPPDS AnestesiperundunganKemenkesRSUP Kandouaparat penegak hukumpendidikan dokter spesialis

Komentar

Memuat komentar...