Kemenkes Luncurkan Pemeriksaan Hantavirus di Pintu Masuk

Mira T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 107 dibaca
Bisik.id
Kemenkes Luncurkan Pemeriksaan Hantavirus di Pintu Masuk

Gambar atau konten salah?

Hantavirus kini menjadi perhatian serius di Indonesia setelah kasus Andes hantavirus muncul di kapal pesiar MV Hondius. Kejadian ini memicu langkah‑langkah pencegahan dari Kementerian Kesehatan.

Untuk mencegah penyebaran, kementerian akan melakukan Risk Based Assessment di semua pintu masuk negara. Pemeriksaan ini mencakup kapal, pesawat, alat angkut, barang, dan orang-orang yang berada di area tersebut. Fokusnya adalah memantau keberadaan tikus, kebersihan kapal, serta adanya kotoran tikus. Kegiatan ini juga diiringi promosi kesehatan.

“Termasuk memantau keberadaan tikus di kapal‑kapal tersebut termasuk kebersihannya, apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya, dan termasuk promosi kesehatan,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Saguni, Senin (11 Mei 2026), dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan RI.

Pelaku perjalanan luar negeri akan diseleksi di pintu masuk negara. Pemeriksaan melibatkan thermal scanner dan pengamatan visual. Selain itu, aplikasi All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi turut membantu proses ini.

“Jadi pelaku perjalanan baik melalui bandara atau pelabuhan itu dilakukan hal seperti ini,” ujar Andi. Saat pemeriksaan, bila suhu pelaku perjalanan melebihi 38 derajat Celcius, maka akan dilakukan skrining penyakit lebih lanjut sesuai SOP. Jika dinyatakan bukan suspek penyakit potensi KLB/wabah, penumpang dapat melanjutkan ke pemeriksaan imigrasi.

“Jika ternyata bergejala dan suspek penyakit potensial KLB atau wabah, maka akan dirujuk ke faskes tingkat lanjut di rumah sakit yang telah disediakan,” tuturnya.

Sejumlah 198 rumah sakit jejaring Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di seluruh Indonesia siap menjadi rujukan kasus hantavirus. Dari jumlah tersebut, 21 rumah sakit sentinel PIE tersebar di 20 provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Dengan jaringan ini, pemerintah berharap dapat menanggulangi potensi wabah hantavirus secara cepat dan terkoordinasi, sekaligus menjaga kesehatan publik di titik-titik masuk negara.

HantavirusMV HondiusKementerian KesehatanRisk Based Assessmenttikusthermal scannerAll Indonesiarumah sakit PIE

Komentar

Memuat komentar...