Kementerian Pendidikan Perketat Pengawasan SPMB 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan kebijakan baru untuk memperketat pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 guna mencegah terulangnya kasus dugaan jual‑beli kursi siswa yang pernah muncul tahun lalu.
Langkah utama adalah mengunci data daya tampung setiap sekolah melalui Dapodik. Setiap sekolah kini diwajibkan mengumumkan jumlah daya tampung SPMB 2026 secara publik. Jumlah tersebut harus sesuai dengan data yang terkunci di Dapodik.
Inspektur Jenderal Faisal Syahrul menjelaskan: "Kita mewajibkan setiap sekolah itu mengumumkan jumlah daya tampungnya sehingga nanti itu sesuai dengan, apa namanya, sesuai dengan data Dapodik dan yang diumumkan ke masyarakat, sehingga tidak ada potensi, apa namanya, daya tampung yang disembunyikan," kata Faisal.
Keterangan ini disampaikan pada sesi wicara Komitmen Bersama SPMB RAMAH di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 21 Mei 2026.
Ia menambahkan: "Termasuk kita minta untuk diumumkan di masyarakat, di setiap sekolah, sehingga nanti tidak ada potensi untuk, dalam tanda kutip, ya jual‑beli tadi itu, dan lain‑lain ya," ujarnya.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Gogot Suharwoto menegaskan bahwa dengan data daya tampung terkunci di Dapodik, penambahan kursi tidak dimungkinkan. Ia berkata: "Dapodik sudah dikunci, sehingga tidak mungkin ada penambahan kursi tambahan. Karena yang kedua, sekolah harus mengumumkan jumlah data tampung di sekolahnya, di website, di SPMB. Biasanya di dinas mengkoordinir SPMB online yang di kota‑kota," ucapnya.
Gogot menambahkan: "Nah, yang ketiga, pengumuman penerimaan itu harus menyebutkan nama (calon murid baru) yang diterima maupun yang tidak diterima. Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan, karena jumlah pasti totalnya akan sama. Itu yang kita lakukan," ujarnya.
Dengan langkah ini, kementerian berharap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru dapat terjaga, sekaligus meminimalisir praktik tidak etis di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
