Kepala Staf Klaim Dana Sekolah 2026 Dari Efisiensi & Korupsi

Eko P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Kepala Staf Klaim Dana Sekolah 2026 Dari Efisiensi & Korupsi

Gambar atau konten salah?

Dudung Abdurachman, Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan, menegaskan pada kunjungan ke SMP Muhammadiyah 16 Jakarta di Jakarta Pusat, bahwa dana revitalisasi satuan pendidikan berasal dari efisiensi pemerintah dan sitaan koruptor. Ia menyatakan, “Dari efisiensi, kemudian dari sitaan-sitaan orang koruptor,” pada hari 12 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa semua dana ini berasal dari uang rakyat. “Dan ini ingat bahwa program ini dilaksanakan menggunakan uang rakyat. Makanya ini harus dipertanggungjawabkan dan manfaatnya ini harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat, ya siswa, guru, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk meminimalkan potensi korupsi, Dudung menjelaskan bahwa dana revitalisasi langsung disalurkan kepada kepala sekolah dan dimanfaatkan secara swakelola. “Jadi swakelola, dikerjakan oleh tukangnya, dari tim Muhammadiyah sendiri, sehingga tidak ada markup, tidak ada korupsi, ya betul-betul ingin membangun,” katanya.

Pengawasan program ini melibatkan Kemendikdasmen, yayasan, dinas pendidikan setempat, hingga Kantor Staf Kepresidenan. “Jadi ini dari Dikdasmen diawasi, terutama dari provinsi, kemudian kotamadya, bahkan dari yayasannya sendiri ya, dari Muhammadiyah juga diawasi. Kalau kita nanti, kalau misalnya, ada hal-hal yang perlu ada peningkatan, ini KSP nanti akan mengecek ya,” tuturnya.

Anggaran revitalisasi untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 14 triliun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa total dana yang sudah disalurkan pada tahun tersebut adalah Rp 2,6 triliun. Anggaran ini mencakup 11.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Target revitalisasi tahun ini adalah 71.000 satuan pendidikan. Dudung menambahkan, “Dan nanti ke depan tahun 2026 ini sudah 71.000 sekolah yang akan dibangun. Dan baru 11.000 sekolah anggarannya ada, yang sudah siap,”

Dengan struktur pengelolaan yang sederhana dan pengawasan yang ketat, program revitalisasi ini bertujuan memastikan dana publik digunakan secara efisien dan manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa, guru, dan masyarakat sekolah.

Revitalisasi PendidikanEfisiensi PemerintahKorupsiDana RakyatSwakelolaPengawasanAnggaran Triliun

Komentar

Memuat komentar...