Kerugian Siber Asia Tenggara Rp 500 Triliun, Indonesia Terdampak Parah
Gambar atau konten salah?
Ancaman siber di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara semakin mengganas. Kerugian yang timbul tidak sedikit, menurut data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Secara khusus, Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengutip laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang mencatat kerugian akibat penipuan (scam) pada tahun 2023 mencapai USD 37 miliar atau setara Rp 500 triliun. Sebagian besar aktivitas tersebut berasal dari kejahatan terorganisir di Asia Tenggara, dan Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang paling terdampak.
Ismail menambahkan bahwa Europol telah mengungkap bahwa pelaku kejahatan kini telah berevolusi menjadi broker data skala besar. Mereka mengeksploitasi dan memonetisasi data pribadi di seluruh siklus kejahatan.
“Ini menunjukkan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini sudah sangat serius,” ujar Ismail dalam sambutannya di acara R17 Podcast Show vol.4 di Jakarta, Kamis (23 April 2026).
Menurutnya, dampak pelanggaran keamanan digital tidak bisa dianggap remeh. Selain kerugian finansial, reputasi perusahaan juga menjadi taruhan besar. “Biaya untuk menjaga keamanan (security) memang terlihat sangat besar. Namun, ketika terjadi pelanggaran keamanan dalam sebuah perusahaan, dampaknya bisa meruntuhkan fondasi yang telah lama dibangun. Reputasi menjadi taruhannya, dan ini bukan hal yang bisa dianggap sepele,” jelasnya.
Ismail menekankan perlunya perubahan paradigma, dari keamanan sebagai cost menjadi investment. Ia menyebutkan bahwa perubahan ini tidak mudah dan harus didiskusikan secara serius.
Di sisi lain, tantangan juga datang dari kesiapan talenta digital nasional. Ia mengakui jumlah talenta cukup banyak, namun belum terdata dengan baik, belum terorganisir secara optimal, dan sebagian belum berada pada level advanced, khususnya dalam konteks keamanan digital.
Dengan kondisi tersebut, tantangan utama adalah bagaimana menjaga, memperkaya (enrich), dan mengelola data agar kedaulatan negara tetap terjaga. “Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah?” tanya Ismail. Ia menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, Komdigi memiliki tiga peran utama.
1. Sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri sebagai bagian dari tata kelola yang sistematis.
2. Sebagai orkestrator yang mengkoordinasikan berbagai aktivitas terkait keamanan, pemanfaatan data, dan ekosistem digital secara keseluruhan, yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan.
3. Sebagai investor pada titik strategis. Pemerintah dinilai perlu berani melakukan investasi, terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha.
Contohnya, pembangunan talenta digital nasional membutuhkan investasi besar dan tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan dengan skala terbatas. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas di daerah terpencil yang memerlukan peran aktif pemerintah.
“Tiga peran utama pemerintah yakni menyusun kebijakan, melakukan orkestrasi, serta berinvestasi menjadi kunci dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks sekaligus menjaga kedaulatan data negara,” pungkasnya.
Dengan angka kerugian yang mencapai setengah kuadriliun rupiah, langkah-langkah strategis ini menjadi penting. Pemerintah harus menyesuaikan kebijakan, meningkatkan koordinasi, dan menyalurkan dana untuk memperkuat kapasitas digital, agar Indonesia dapat menanggapi ancaman siber yang terus berkembang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Telkomsel Ubah Jajaran Komisaris dan Direksi untuk 2026
Verifikasi Bansos 3 Menit: Sistem Digital Mempercepat
NQI dan StarWiz Tanda Tangan Kerja Sama Kuantum dan Satelit
Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital: Bansos Online Tepat
Telkomsel Raih Dua Penghargaan di Twimbit Telecom Awards 2026
Apple Intelligence hanya di iPhone 15 Pro ke 17, rilis 2026
Berita Terbaru
Bellingham dan Rogers Bersaing Titik Tengah Timnas Inggris
Telkomsel Ubah Jajaran Komisaris dan Direksi untuk 2026
Jakarta Timur Tegur Sanksi Tiga Terduga Pencucian Uang
Tiga Terdakwa Dipidana atas Manipulasi Pajak PT GTS, Kasus
Kunjungan Komisi XIII DPR ke Imigrasi Sumut Fokus Pengawasan
Polri dan Pemerintah Cianjur Gelar Donor Darah Massal
Arema FC Berakhir Kerja Sama dengan Gildson Pablo 2026
