Kominfo Imbau Matikan Data Seluler Saat Nyepi Bali
Gambar atau konten salah?
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengeluarkan imbauan kepada operator telekomunikasi. Imbauan ini meminta operator untuk mematikan layanan data seluler selama perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali.
Kebijakan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Nomor 2 Tahun 2026. Pemberlakuan kembali pembatasan internet seluler di Bali ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi.
Isi surat edaran tersebut meminta penyelenggara layanan telekomunikasi menonaktifkan layanan data seluler dan siaran televisi berbasis internet (IPTV) di wilayah Bali. Tujuannya jelas, yaitu menjaga suasana hening dan khidmat saat umat Hindu menjalankan ritual Nyepi.
Dalam surat edaran, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, "Maksud dan tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan himbauan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) serta lembaga penyiaran di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948."
Perayaan Nyepi tahun ini jatuh pada (19 Maret 2026). Pembatasan layanan telekomunikasi ini biasanya diberlakukan selama 24 jam penuh. Jadwalnya dimulai dari pukul 06.00 WITA hingga 06.00 WITA keesokan harinya.
Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku total untuk semua jenis koneksi internet. Beberapa lokasi tetap memerlukan konektivitas. Ini mencakup objek vital yang membutuhkan jaringan untuk operasional dan keperluan keamanan.
Selain itu, koneksi internet melalui WiFi di rumah tangga umumnya tetap bisa digunakan. Pembatasan utama difokuskan pada data seluler di perangkat ponsel. Langkah ini diambil untuk mendukung terciptanya suasana sunyi selama perayaan.
Kebijakan pembatasan komunikasi ini selaras dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai pihak di Bali. Mereka mendukung pelaksanaan Nyepi yang khidmat.
Nyepi adalah penanda Tahun Baru Saka bagi umat Hindu. Dalam pelaksanaannya, masyarakat Bali menjalankan Catur Brata Penyepian. Empat pantangan ini meliputi: tidak menyalakan api atau cahaya, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak menikmati hiburan. Hasilnya, seluruh pulau akan sunyi selama sehari penuh.
Pemerintah berharap pembatasan layanan telekomunikasi ini dapat mendukung kekhusyukan perayaan Nyepi. Hal ini juga diharapkan mampu menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Bali selama hari suci berlangsung.
Ringkasan Informasi:
- Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau operator telekomunikasi mematikan data seluler di Bali saat Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Dasar hukumnya adalah Surat Edaran Menkomdigi Meutya Nomor 2 Tahun 2026.
- Layanan data seluler dan IPTV diminta dinonaktifkan untuk menghormati kekhidmatan Nyepi.
- Pembatasan berlaku sekitar 24 jam, mulai (19 Maret 2026) pukul 06.00 WITA.
- Objek vital dan layanan WiFi rumah tangga umumnya dikecualikan dari pemadaman data seluler.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Pendanaan IRGC
Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Petani Kebanjiran Untung
Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Warteg Kelimpungan
Gibran Sesali Ucapan Oknum SPPG yang Olok Korban Keracunan MBG
Transmart Full Day Sale Diskon 50%+20%
Prabowo: Ribuan Kapal Nelayan Dibangun Tahun Depan
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
