Komisi XI Dorong BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar

Cahyo S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
Komisi XI Dorong BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar

Gambar atau konten salah?

Komisi XI DPR memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada hari Senin, 18 Mei 2026. Panggilan itu dikemukakan karena nilai tukar rupiah terus melemah, menembus kisaran Rp 17.600 per dolar AS.

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa BI harus segera mengembalikan rupiah ke level Rp 16.500 per dolar. “Tadi Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa kesepakatan politiknya yang di Rp 16.500, dan kita minta tidak muluk-muluk, tidak terlalu tinggi-tinggi amat permintaan kita supaya nilai tukar dibawa kepada angka stabilisasi di 16.500,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan.

Target tersebut bukan sekadar angka, melainkan kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR yang harus dijaga. Misbakhun menekankan bahwa level Rp 16.500 merupakan asumsi makro untuk APBN 2026 dan menjadi patokan stabilitas ekonomi negara.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sejak 1 Januari 2026 rupiah belum pernah kembali berada di kisaran Rp 16.500 per dolar AS. Menurutnya, rupiah baru akan menguat pada periode Juli dan Agustus. “Sejak 1 Januari 2026 rupiah itu belum pernah berada di pada kisaran level 16.500 Nah inilah yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro,” sebut dia.

Rupiah yang melemah memberi tekanan besar pada aktivitas impor. Inflasi dapat mendorong naiknya harga barang, terutama bahan baku impor. Misbakhun mencontohkan industri plastik yang kini mulai mencari alternatif bahan baku akibat tekanan kurs dolar AS yang terus tinggi. “Karena nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan berat kepada impor, pembelian impor. Ini akan dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita. Dan itu yang merasakan tidak hanya pemerintah yang melakukan impor terhadap BBM, kemudian LPG, tapi juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor,” tutup Misbakhun.

Dengan demikian, Komisi XI menuntut BI menjadikan masukan dalam rapat Komisi XI sebagai perhatian serius dalam menentukan langkah stabilisasi rupiah ke depan. Kebijakan yang tepat akan menstabilkan nilai tukar, mengurangi tekanan impor, dan menjaga inflasi tetap terkendali.

Komisi XI DPRBank Indonesiarupiahnilai tukarRp 16.500inflasiimporstabilisasi

Komentar

Memuat komentar...