KONI Tunjuk Ketua PB.FAJI, Arung Jeram Dukung Sport Tourism

Dwi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
KONI Tunjuk Ketua PB.FAJI, Arung Jeram Dukung Sport Tourism

Gambar atau konten salah?

KONI Pusat mengukuhkan dan melantik Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB.FAJI) untuk masa bakti 2026‑2030. Kehadiran ketua baru diharapkan dapat memacu pengembangan sport tourism di tanah air.

Marciano Norman, ketua KONI Pusat, menyampaikan apresiasi atas pencapaian arung jeram Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut tidak hanya berskala nasional, melainkan juga internasional. “Selamat atas prestasi atlet‑atlet arung jeram di Indonesia, beberapa waktu lalu arung jeram Indonesia meraih medali emas pada IRF World Rafting Championship 2025,” sebut Marciano di sela‑sela pengukuhan di kawasan Cilandak, Sabtu (16 Mei 2026). Pada kejuaraan yang digelar di Malaysia, Indonesia berhasil meraih satu medali emas, satu perak, dan satu perunggu.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pentingnya optimasi olahraga arung jeram untuk mendukung sport tourism. “Melihat alam Indonesia, dimana bumi sangat indah dan alamnya menantang, saya berharap Pak Oni dan jajarannya mengoptimalkan ini semua untuk mendukung Sport Tourism,” ujarnya.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham, mengapresiasi semangat PB.FAJI. Ia menegaskan komitmen kementerian terhadap konsep empat pilar yang diusung PB.FAJI. “Kami dari kementerian pariwisata tentunya sangat tertarik dengan konsep empat pilar yang diusung oleh PB.FAJI, tentunya kami dari Kemenpar akan selalu mendukung kemajuan cabang olahraga arung jeram Indonesia,” katanya.

FAJI telah aktif berkolaborasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Palang Merah Indonesia (PMI). Kerja sama ini meliputi pelatihan Swift Water Rescue dan pembentukan Satuan Tugas Banjir dan Kebencanaan FAJI (FASTRAC).

Di bidang sport tourism, PB.FAJI turut berkontribusi dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta pembuatan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Dengan dukungan berbagai lembaga dan kebijakan baru, arung jeram Indonesia kini berada di jalur yang lebih terstruktur untuk meningkatkan daya tarik pariwisata olahraga di masa depan.

PB.FAJIarung jeramsport tourismIRF World Rafting ChampionshipBINBasarnasPeraturan Menteri Pariwisata

Komentar

Memuat komentar...