KONI Tunjuk Ketua PB.FAJI, Arung Jeram Dukung Sport Tourism
Gambar atau konten salah?
KONI Pusat mengukuhkan dan melantik Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB.FAJI) untuk masa bakti 2026‑2030. Kehadiran ketua baru diharapkan dapat memacu pengembangan sport tourism di tanah air.
Marciano Norman, ketua KONI Pusat, menyampaikan apresiasi atas pencapaian arung jeram Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut tidak hanya berskala nasional, melainkan juga internasional. “Selamat atas prestasi atlet‑atlet arung jeram di Indonesia, beberapa waktu lalu arung jeram Indonesia meraih medali emas pada IRF World Rafting Championship 2025,” sebut Marciano di sela‑sela pengukuhan di kawasan Cilandak, Sabtu (16 Mei 2026). Pada kejuaraan yang digelar di Malaysia, Indonesia berhasil meraih satu medali emas, satu perak, dan satu perunggu.
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pentingnya optimasi olahraga arung jeram untuk mendukung sport tourism. “Melihat alam Indonesia, dimana bumi sangat indah dan alamnya menantang, saya berharap Pak Oni dan jajarannya mengoptimalkan ini semua untuk mendukung Sport Tourism,” ujarnya.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham, mengapresiasi semangat PB.FAJI. Ia menegaskan komitmen kementerian terhadap konsep empat pilar yang diusung PB.FAJI. “Kami dari kementerian pariwisata tentunya sangat tertarik dengan konsep empat pilar yang diusung oleh PB.FAJI, tentunya kami dari Kemenpar akan selalu mendukung kemajuan cabang olahraga arung jeram Indonesia,” katanya.
FAJI telah aktif berkolaborasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Palang Merah Indonesia (PMI). Kerja sama ini meliputi pelatihan Swift Water Rescue dan pembentukan Satuan Tugas Banjir dan Kebencanaan FAJI (FASTRAC).
Di bidang sport tourism, PB.FAJI turut berkontribusi dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta pembuatan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Dengan dukungan berbagai lembaga dan kebijakan baru, arung jeram Indonesia kini berada di jalur yang lebih terstruktur untuk meningkatkan daya tarik pariwisata olahraga di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bagnaia Jalani Operasi Lengan saat Libur MotoGP
BKB Rekrut Eks UFC, Incar Ekspansi ke Indonesia
Marc Marquez Yakin Motor 850cc Bisa Lebih Cepat di Sachsenring
Atlet Asian Games 2026 Tinggal di Kapal Pesiar
Veda Ega: Honda Unggul di Tikungan Cepat
Mario Aji dan Veda Ega Siap Balapan di MotoGP Mandalika
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
