KPK Cabut Segel Ruang Bupati Langkat

Vera T. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
KPK Cabut Segel Ruang Bupati Langkat

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencabut segel yang sebelumnya dipasang di ruang kerja Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. Pencopotan segel ini dilakukan setelah petugas KPK menyelesaikan proses penggeledahan pada hari ini.

Ruang kerja Ondim yang terletak di lantai 2 Kantor Bupati Langkat sempat disegel. Menurut informasi yang beredar, ada tiga pintu yang berdekatan dan semuanya terkena segel. Kini, segel-segel tersebut sudah tidak ada lagi. Namun, di salah satu pintu, masih terlihat bekas kertas penyegelan yang menempel.

Seorang petugas Satpol PP yang berada di lokasi mengatakan bahwa tim KPK tiba di kantor bupati sekitar pukul 09.00 WIB. Proses penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas yang sama juga membenarkan bahwa kertas penyegelan telah dicopot. "Iya, sudah dicopot," ujarnya singkat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Wahyudiharto, membenarkan bahwa kantor Bupati Langkat menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Ia juga menyebutkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor bupati. Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga masuk dalam daftar lokasi yang digeledah. "Yang terkonfirmasi (digeledah), (kantor) PU, Bupati, Disdik," kata Wahyudiharto.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Syah Afandin alias Ondim menjadi awal dari serangkaian penggeledahan ini. Tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat kini telah diperiksa oleh penyidik KPK.

KPKsegelpenggeledahanBupati LangkatOTTkantor dinas

Komentar

Memuat komentar...