Kriteria Hewan Kurban: Jenis, Usia, Kondisi, Waktu
Gambar atau konten salah?
Menjelang Idul Adha, umat Islam di seluruh Indonesia mulai memikirkan hewan kurban yang akan disembelih. Namun, tidak semua binatang dapat dijadikan kurban. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan sesuai syariat.
Ketentuan hewan layak kurban meliputi lima hal utama: jenis hewan, usia minimal, kondisi fisik, status kepemilikan, dan waktu penyembelihan. Memahami kelima poin ini penting sebelum membeli hewan kurban, agar ibadah dapat diterima dan tidak menimbulkan masalah hukum atau keagamaan.
Jenis Hewan Kurban
Para ulama sepakat bahwa hewan kurban harus berasal dari ternak. Hanya unta, sapi, kambing, dan domba yang diizinkan. Ketentuan ini disebutkan dalam QS Al‑Hajj ayat 34: وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِۗ فَإِنَّ اللّهَكُمْ إِلَّهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ٣٤ Wa likulli ummatin ja'alnâ mansakal liyadzkurusmallâhi 'alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an'âm, fa ilâhukum ilâhuw wâḫidun fa lahû aslimû, wa basysyiril-mukhbitîn. Terjemahannya: “Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada‑Nya.”
Hadis dan praktik Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa hanya hewan-hewan tersebut yang sah. Jadi, hewan lain seperti ayam, bebek, atau rusa tidak dapat dijadikan kurban.
Batas Usia Hewan
Usia minimal hewan kurban ditetapkan untuk memastikan binatang tersebut sudah cukup umur dan layak dikurbankan. Berikut usia minimalnya:
- Unta: minimal 5 tahun, memasuki tahun keenam.
- Sapi: minimal 2 tahun, memasuki tahun ketiga.
- Kambing: minimal 1 tahun, memasuki tahun kedua.
- Domba: minimal 6 bulan, memasuki bulan ketujuh.
Usia ini bukan sekadar pedoman, melainkan syarat yang harus dipenuhi agar hewan dianggap layak. Jika hewan belum mencapai usia tersebut, penyembelihan tidak sah.
Kondisi Hewan
Hewan kurban harus sehat dan bebas cacat. Beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah meliputi:
- Hewan yang kebutaan pada satu atau kedua mata.
- Hewan yang menderita penyakit yang jelas terlihat.
- Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
- Hewan yang sangat kurus, tidak memiliki daging atau lemak yang cukup.
Islam menekankan bahwa ibadah kurban harus dilakukan dengan hewan terbaik. Oleh karena itu, hewan dengan cacat, sakit, atau terlalu kurus tidak dapat dijadikan kurban.
Status Kepemilikan Hewan
Hewan yang akan dikurbankan harus dimiliki secara sah oleh orang yang akan berkurban, atau setidaknya mendapat izin pemiliknya. Jika hewan tersebut curian atau rampasan, kurban tidak sah. Ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan ikhlas.
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban hanya sah jika dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha dan berakhirnya hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Melakukan penyembelihan di luar periode tersebut tidak dihitung sebagai ibadah kurban.
Niat Berkurban untuk Diri Sendiri
Seorang muslim dianjurkan melafalkan niat sebelum menyembelih hewan kurban. Niat ini mempertegas keteguhan hati dalam beribadah kepada Allah SWT. Berikut contoh niat untuk diri sendiri:
نويت األضحية املسنونة عن نفس ي هلل تعالى Arab Latin: Nawaitu al-udhiyyah al-muakkadah 'an nafsi li-llahi ta'ala. Terjemahan: “Saya berniat berkurban sunah atas diri saya karena Allah Ta'ala.”
Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga
Selain untuk diri sendiri, ibadah kurban juga dapat diniatkan atas nama keluarga. Berikut bacaan niat untuk keluarga:
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ Arab Latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim. Terjemahan: “Wahai Tuhanku, hewan ini adalah anugerah dari‑Mu, dan dengan ini aku mendekatkan diri kepada‑Mu. Karena‑Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurban ini dariku.”
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Selama proses penyembelihan, umat Islam dianjurkan membaca doa. Doa ini memohon keberkahan dan menegaskan bahwa ibadah dilakukan semata‑mata karena Allah SWT. Berikut doa yang dapat dibaca:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ Arab Latin: Rabbanā taqabbal minnā, innaka antas-samī'ul-'alīm. Terjemahan: “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Hukum Berkurban Bagi Orang Islam
Menurut buku “Fiqih” oleh Udin Wahyudin dkk, ibadah kurban adalah salah satu praktik dalam Islam yang hukumnya sunah muakkadah. Artinya, kurban sangat dianjurkan dan mendekati kewajiban. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa kurban menjadi wajib bagi mereka yang mampu secara finansial, sebagaimana dijelaskan dalam Al‑Qur’an dan hadis.
Perintah berkurban tercantum dalam Surah Al‑Kausar: اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ [1] فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ [2] Latin: Fa salli li rabbika wanhar, Innaa a'taina kal kauthar. Terjemahannya: “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Hadis lain menegaskan pentingnya ibadah kurban. Dari Abu Hurairah: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحٍ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا . Terjemahan: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami.”
Hadis lain: أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ . (رواه الترمذى ) Terjemahan: “Saya disuruh menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagi kamu.”
Dengan demikian, ibadah kurban memiliki nilai spiritual yang tinggi. Ia mengajarkan rasa syukur, kepedulian terhadap sesama, dan kepatuhan kepada perintah Allah.
Menjelang Idul Adha, penting bagi setiap muslim untuk memeriksa kelima syarat tersebut sebelum membeli hewan kurban. Memastikan hewan sesuai jenis, usia, kondisi kesehatan, kepemilikan, dan waktu penyembelihan akan membuat ibadah menjadi sah dan diterima. Selain itu, melafalkan niat dan doa menambah makna spiritual, sementara memahami hukum kurban memberi gambaran tentang kewajiban dan keutamaan ibadah ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026