Kritik BMPS: Dana Bantuan Siswa Jabar Tidak Cukup Realistis
Gambar atau konten salah?
Program bantuan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan menampung ribuan calon siswa yang tidak lolos masuk SMA dan SMK negeri. Program ini melibatkan sekolah swasta sebagai mitra, namun mendapat kritik tajam dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat karena besaran dana yang disediakan dianggap tidak mencukupi.
Menurut rencana pemerintah, setiap siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra akan menerima Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang pangkal. Selain itu, setiap bulan akan diberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 100 ribu, setara Rp 1,2 juta per tahun. Nilai ini diharapkan dapat menutupi sebagian biaya operasional sekolah.
Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, menilai bahwa jumlah tersebut masih jauh di bawah kebutuhan riil. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta harus menanggung gaji guru, pegawai, sarana, dan pemeliharaan fasilitas. Menurutnya, SPP ideal per siswa seharusnya mencapai Rp 500 ribu per bulan.
"Ya idealnya sesuai dengan operasional sekolah masing-masing ya. Idealnya besaran SPP per bulan untuk setiap siswa adalah Rp 500 ribu. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Ya idealnya sesuai dengan operasional sekolah masing-masing ya. Idealnya besaran SPP per bulan untuk setiap siswa adalah Rp 500 ribu. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT"
Agus menegaskan bahwa bantuan Rp 100 ribu per bulan tidak realistis jika sekolah swasta diminta menyediakan layanan pendidikan tanpa menambah biaya bagi peserta didik. Ia menambahkan, "Kalau di bawah Rp500 ribu itu enggak bisa. Sekarang kalau DSP Rp1,5 juta hanya sekali diberikan selama 3 tahun, memang pada saat kenaikan tingkat mereka enggak butuh biaya?"
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendidikan tidak berhenti pada saat masuk sekolah. Selama tiga tahun masa pendidikan, siswa dan sekolah memerlukan berbagai biaya tambahan, seperti buku, ujian, dan lain-lain. "Mereka kan juga ada kan mungkin pembelian buku, untuk biaya ujian, dan lain sebagainya. Idealnya memang di atas Rp500 ribuan lah," ujarnya.
Agus kemudian membandingkan biaya pendidikan di sekolah negeri. Ia menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan dana yang lebih besar per siswa di sekolah negeri. "Seperti di sekolah negeri itu, sekolah negeri per siswa itu biayanya itu lebih daripada Rp1 juta kalau kita lihat cost per siswa ya. Kenapa mereka kok bisa gratis? Ya karena semua dibiayai negara ya. Gaji guru dibayar negara, membangun gedung dibayar negara," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menghitung kebutuhan sekolah swasta secara realistis sebelum menetapkan besaran bantuan. Sekolah swasta harus membangun dan merawat fasilitas tanpa suntikan dana pembangunan dari negara. "Sekarang kalau DSP Rp1,5 itu beli seragam saja sudah habis. Emangnya sekolah swasta enggak bangun gedung? Ya kan bangun gedung juga ya. Menyiapkan sarana dan prasarana untuk beli meja, beli kursi, bayar pegawai, dan lain sebagainya," ujarnya.
Meskipun program kerja sama antara Pemprov Jabar dan sekolah swasta telah ditandatangani, BMPS masih menyimpan catatan kritis terkait skema pembiayaan. "Ya walaupun ini kan kemarin kan sudah ada penandatanganan ya, ya tapi kita kan ada dokumennya ya bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu hanya Rp100 ribu dan tidak boleh memungut ya," ujar Agus.
Di sisi lain, Agus menolak adanya kerja sama dengan 751 sekolah swasta yang diklaim pemerintah. Ia menyatakan belum melihat bukti konkret bahwa ratusan sekolah tersebut telah menyetujui kerja sama. "Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya," ujarnya.
Agus meminta pemerintah membuka daftar sekolah yang disebut telah bergabung dalam program tersebut agar publik dapat mengetahui secara transparan. "Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi," katanya.
BMPS juga menilai pemerintah seharusnya melibatkan organisasi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta sebelum mengumumkan klaim kerja sama. "Ya kita masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah," ujar Agus.
Pemerintah seharusnya, jika memang mau mengklaim, melibatkan BMPS sebagai badan pemegang yayasan dan penyelenggara sekolah swasta. "Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu," pungkasnya.
Program ini diumumkan pada Kamis 18 Juni 2026 dan menimbulkan perdebatan mengenai kelayakan dana serta transparansi kerja sama. BMPS menuntut penyesuaian bantuan agar dapat menutupi biaya operasional sekolah swasta secara nyata.
Perdebatan ini menyoroti ketidakseimbangan antara bantuan yang diberikan pemerintah dan kebutuhan nyata sekolah swasta. Meskipun pemerintah menyediakan dana pangkal dan bantuan bulanan, BMPS menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak cukup untuk menutupi biaya gaji, sarana, dan pemeliharaan fasilitas. Kritik ini menuntut pemerintah meninjau kembali besaran bantuan agar sesuai dengan realitas operasional sekolah swasta, serta meminta transparansi mengenai sekolah-sekolah yang terlibat dalam program.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jawa Barat 2026: SMAN 1 Bandung masih punya 14 kuota
Perjanjian Damai AS–Iran Ditandatangani Secara Elektronik
Karawang: Sejarah Candi, Pusat Perdagangan, dan Perang VOC
Kapal Tongkang Batubara Karam di Sukaresik, Risiko Pencemaran
Perlinsos: Satu Sistem Digital Verifikasi Bansos Real-Time
Sekolah Jadi Titik Kontak Utama SPMB 2026 Jawa Barat
Berita Terbaru
Timnas Inggris Raih Kemenangan 4-2 Terbuka di Piala Dunia 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: Tantangan Industri Kecil
OJK Miliki Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI 2026-2030
35.476 Calon Manajer Koperasi Desa Ikut Latihan Militer
36 Ribu Petugas BPS ke Jawa Tengah, Lakukan Sensus 2026
KIP Kuliah 2026: Pendaftaran dan Persyaratan Mahasiswa Miskin
Sananta Kembali ke Persebaya, Reuni dengan Tavares 2024
Bahlil dan Airlangga Bahas Kompensasi, Subsidi PLN
