Lamongan: Dua Jemaah Haji Meninggal di Makkah dan Madinah
Gambar atau konten salah?
Di Tanah Suci, dua jemaah haji asal Lamongan dilaporkan meninggal saat menunaikan ibadah haji. Wafatnya terjadi di dua lokasi berbeda: Makkah dan Madinah.
Jemaah pertama bernama Mat Sahid. Ia berasal dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo dan tergabung dalam Kloter 30 Surabaya. Abdul Ghofur, kepala Kementerian Haji dan Umrah Lamongan, menyatakan bahwa Mat Sahid, seorang jemaah lanjut usia, meninggal dunia di rumah sakit Arab Saudi di Makkah karena sakit. "Jemaah atas nama Mat Sahid merupakan jemaah lanjut usia. Beliau meninggal dunia di rumah sakit Arab Saudi di Makkah karena sakit," kata Abdul Ghofur kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Jemaah kedua bernama Sibiatun Saji. Ia berasal dari Kecamatan Pucuk dan tergabung dalam Kloter 33 Surabaya. Almarhumah dilaporkan meninggal dunia di Madinah sebelum diberangkatkan menuju Makkah.
Setelah kabar duka, pihak Kemenhaj Lamongan segera melakukan takziah. "Kami dari Kemenhaj Lamongan hari Senin kemarin juga sudah takziah ke rumah duka. Prinsipnya, jika ada jamaah haji yang meninggal, maka kami melakukan kunjungan ke rumah duka sejak dulu," ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh hak jemaah yang meninggal tetap dipenuhi oleh pemerintah.
Di Tanah Suci, petugas haji akan membadalkan ibadah haji kedua jemaah. "Hajinya akan dibadalkan oleh petugas haji. Jadi keluarga tidak perlu khawatir karena ibadah hajinya tetap disempurnakan," jelasnya. Untuk jemaah yang meninggal di Makkah, jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus jamaah haji dan disalatkan di Masjidil Haram. "Jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus jamaah haji yang meninggal di Makkah dan disalatkan di Masjidil Haram," tambahnya.
Selain itu, pemerintah memastikan asuransi kematian bagi jemaah akan diproses otomatis melalui sistem dan masuk ke rekening ahli waris. "Asuransi meninggal dunia akan otomatis diproses melalui sistem dan masuk ke rekening jamaah," pungkas Ghofur.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenhaj Lamongan menegaskan komitmen untuk menunaikan hak-hak jemaah haji yang meninggal, baik melalui penyelesaian ibadah, pemakaman, maupun bantuan keuangan bagi keluarga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
