Lapangan Merdeka Medan: Esplanade Kolonial ke Cagar Budaya
Gambar atau konten salah?
Lapangan Merdeka Medan terletak di Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia bukan sekadar taman hijau di tengah kota, melainkan saksi bisu perjalanan Medan dari masa kolonial hingga sekarang.
Menurut Prof. Kiki Maulana Affandi, dosen sejarah Universitas Sumatera Utara, lapangan ini sudah mengalami banyak perubahan nama dan fungsi sejak abad ke-19. Pada masa Belanda, area ini disebut Lapangan Esplanade dan dulunya merupakan lahan perkebunan tembakau milik planter Jacobus Nienhuys sejak 1863.
"Sejak awal, kawasan Esplanade memang dirancang sebagai pusat aktivitas kota. Di sekelilingnya berdiri berbagai bangunan penting yang mendukung industri perkebunan dan pemerintahan," jelasnya. Bangunan-bangunan tersebut meliputi kantor pos, stasiun kereta api, serta gedung-gedung perbankan dan pemerintahan kolonial. Di tengah lapangan, pernah ditanam pepohonan dan berdiri Monumen Tamiang, yang menandai akhir konflik Perang Tamiang pada masa itu.
Masuk ke awal abad ke-20, fungsi Lapangan Esplanade berubah menjadi ruang publik. Pada rentang 1905 hingga 1910, kawasan ini menjadi pusat hiburan masyarakat. Tenda-tenda pertunjukan bioskop muncul sebelum dibangun gedung bioskop permanen. Pasar malam juga sering digelar, menarik warga kota untuk bersosialisasi.
Selama pendudukan Jepang, nama lapangan berubah menjadi Fukuraido. Fungsinya bergeser menjadi tempat berkumpul sekaligus lokasi kampanye program-program pemerintah Jepang. Di sini, tokoh-tokoh politik Medan dan Sumatera Timur sering mengadakan orasi.
Setelah kemerdekaan Indonesia, lapangan ini memainkan peran penting dalam penyebaran informasi proklamasi. Setelah proklamasi pertama kali dikumandangkan di Perguruan Taman Siswa pada 30 September 1945, Lapangan Merdeka menjadi lokasi rapat raksasa pada 6 Oktober 1945 untuk menyebarluaskan kabar kemerdekaan kepada masyarakat luas di Medan dan Sumatera Utara. Momentum itu menjadi titik penting yang menguatkan posisi lapangan ini sebagai ruang publik sekaligus simbol kebangkitan masyarakat, kata Kiki.
Hari ini, Lapangan Merdeka Medan tetap menjadi pusat aktivitas warga. Setiap akhir pekan, terutama saat car free day, kawasan ini dipadati masyarakat yang berolahraga hingga bersantai bersama keluarga, tambahnya. Aktivitas ini menunjukkan betapa lapangan ini masih relevan bagi kehidupan sehari‑harinya.
Menurut penetapan terbaru, kawasan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Status ini menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Dengan sejarah panjang, dari era kolonial hingga masa kini, Lapangan Merdeka Medan tidak hanya menjadi ruang terbuka di jantung kota, tetapi juga menjadi saksi hidup perjalanan Medan. Ia merekam perubahan zaman sekaligus membentuk identitas masyarakatnya hingga hari ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
