Lapas Tabanan Berikan Remisi Nyepi 84 Napi, 15-60 Hari

Rudi H. · 1 min baca · 4 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Lapas Tabanan Berikan Remisi Nyepi 84 Napi, 15-60 Hari

Gambar atau konten salah?

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada 84 narapidana beragama Hindu di Lapas Kelas IIB Tabanan.

Remisi ini beragam, mulai 15 hari hingga dua bulan. Dari total, 36 orang berasal dari kasus narkotika dan korupsi, sisanya berhak pidana umum.

Menurut Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo, hak ini diberikan setelah memenuhi semua syarat: berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Ia mengajak para napi memanfaatkan Nyepi sebagai waktu introspeksi. “Pengurangan masa pidana harus disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Selain itu, Lapas Tabanan akan memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Islam saat Hari Raya Idul Fitri. Jumlah yang menerima masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Ringkasan: Lapas Tabanan memberi remisi kepada 84 narapidana Hindu, dengan potongan 15 hari hingga dua bulan. 36 dari mereka terlibat kasus narkotika dan korupsi. Remisi diberikan setelah memenuhi syarat pembinaan. Prawira mendorong introspeksi selama Nyepi dan menantikan keputusan remisi Idul Fitri bagi muslim.

Lapas TabananRemisi KhususHari Raya NyepiNarapidana HinduPotongan Masa HukumanNarkotikaKorupsi

Komentar

Memuat komentar...