Lima Kabupaten Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla

Ratna D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Lima Kabupaten Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla

Gambar atau konten salah?

Lima kabupaten di Sumatera Selatan kini masuk dalam kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menetapkan status ini berdasarkan jumlah kejadian yang tercatat di masing-masing wilayah.

Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menyandang status zona merah. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Palembang ini sebelumnya tidak masuk dalam kategori tersebut. Kenaikan jumlah kejadian di Banyuasin menjadi alasan utama penetapan ini.

Sebelumnya, empat daerah lain sudah lebih dulu berstatus zona merah. Mereka adalah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, dan Muara Enim. Kelima daerah ini memiliki catatan kejadian karhutla di atas 30 kasus.

"Kini ada lima daerah yang ditetapkan zona merah karena memiliki lebih dari 30 kejadian karhutla di wilayahnya. Terbaru di Banyuasin yang terus naik menjadi 36 kejadian," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman pada Senin, 13 Juli 2026.

Dari data yang dikumpulkan, PALI mencatatkan jumlah kejadian tertinggi dengan 57 kasus. Disusul Muba dengan 49 kejadian, Ogan Ilir 42 kejadian, Banyuasin 37 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian.

BPBD Sumsel tidak hanya mengelompokkan wilayah berdasarkan zona merah. Mereka juga memetakan daerah dengan status zona oranye, yaitu wilayah yang mencatat 15 hingga 30 kejadian. Daerah yang masuk kategori ini adalah OKU dengan 19 kejadian, Palembang 18 kejadian, serta OKI dan Muratara yang masing-masing mencatat 17 kejadian.

Untuk zona kuning, yang mencakup 1 hingga 15 kejadian, terdapat beberapa daerah. Mura dan Prabumulih sama-sama mencatat 8 kejadian. OKU Timur memiliki 7 kejadian, Lahat 5 kejadian, Lubuklinggau 2 kejadian, dan OKU Selatan hanya 1 kejadian.

"Pagar Alam dan Empat Lawang belum ada laporan kejadian, dua daerah itu masih zona hijau," kata Sudirman.

Secara keseluruhan, sejak 1 Januari hingga 11 Juli 2026, jumlah kejadian karhutla di Sumsel mencapai 321 kasus. Angka ini terus bertambah setiap hari, seiring dengan kondisi cuaca kemarau yang masih berlangsung.

Sementara itu, total luas lahan yang terbakar di Sumsel sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 305,39 hektare. Angka ini diperoleh dari analisis citra satelit Sipongi.

"Seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi karhutla yang meluas," ungkapnya.

Sudirman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera melapor ke petugas. Tujuannya agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.

Kondisi ini menunjukkan bahwa musim kemarau tahun ini memang meningkatkan risiko kebakaran di Sumsel. Dari data yang ada, sebagian besar kejadian terkonsentrasi di lima kabupaten zona merah. Upaya pencegahan dan respons cepat menjadi kunci utama untuk menekan angka kejadian dan luas lahan yang terbakar.

zona merahkebakaran hutanSumatera SelatanBanyuasinBPBDkarhutlapencegahan

Komentar

Memuat komentar...