LPS Awasi 1.594 Bank, Rencanakan Sistem Real-Time Pemerintah

Dedi S. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
LPS Awasi 1.594 Bank, Rencanakan Sistem Real-Time Pemerintah

Gambar atau konten salah?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini mengawasi dan menjamin 1.594 bank di Indonesia. Angka tersebut mencakup semua institusi perbankan resmi yang beroperasi di dalam negeri, mulai dari bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, hingga BPR.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 19 Mei 2026, Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, menyatakan: “Kami sekarang memantau 1.594 bank (terdiri dari) bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital dan termasuk BPR.”

Untuk memperkuat keamanan dana nasabah, Anggito menjelaskan rencana pembuatan sistem yang dapat menginformasikan data secara real time. Ia berkata: “Jadi kami akan membuat suatu data atau informasi data yang kami kelola secara real time. Ini tentu akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka pinjaman dan resolusi.”

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa LPS akan membangun core system yang terhubung dengan BPR. “Kami akan membangun core system di mana itu akan terhubung dengan BPR. BPR nanti bisa memanfaatkan core system kita dan kita bisa mendapatkan data yang real time,” ujarnya.

Anggito menyoroti bahwa proses pendeteksian data atau kinerja memakan waktu sekitar 1 bulan. Ia menilai durasi tersebut kurang efektif dan efisien dalam menangani persoalan perbankan.

Hingga saat ini, LPS menangani sekitar 20 kasus yang umumnya berasal dari dispute mengenai data tersebut. Khususnya BPR-BPR, akurasinya kurang memadai sehingga LPS harus melayani beberapa gugatan-gugatan yang masuk, ungkapnya.

Dengan sistem real time dan core system yang terintegrasi, LPS berupaya meningkatkan akurasi data perbankan, mempermudah penyelesaian sengketa, dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Lembaga Penjamin Simpananbank 1.594sistem real-timecore systemBPRkeamanan dana nasabahstabilitas sistem keuangan

Komentar

Memuat komentar...