Mahasiswa Daffa Tenggelam di Kampus Panam, Ditemukan Tewas
Gambar atau konten salah?
Daffa (20) mahasiswa Universitas Riau ditemukan tenggelam di Waduk Kampus Panam pada malam hari. Ia sedang mencari ikan bersama dua temannya ketika kejadian berlangsung.
Laporan tentang kejadian tersebut diterima oleh Tim SAR gabungan pada dini hari 05 Juni 2026. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengonfirmasi bahwa korban Daffa ditemukan meninggal setelah dilakukan operasi pencarian.
Petugas keamanan Universitas Riau, Adnan, memberi tahu tim SAR bahwa Daffa dan dua rekannya sedang menyelam di waduk. Saat dua temannya naik ke permukaan, Daffa tidak muncul. Usaha pencarian teman-teman korban belum membuahkan hasil, sehingga laporan dilanjutkan ke petugas keamanan.
Setelah menerima laporan, Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru yang beranggotakan delapan orang berangkat menuju lokasi kejadian. Perjalanan memakan waktu sekitar 7,6 kilometer dari kantor SAR. Sesampainya di sana, tim langsung berkoordinasi dan memulai proses pencarian.
Beberapa jam kemudian, tepat pada pukul 02.10 WIB 05 Juni 2026, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Daffa dalam keadaan tewas. Korban ditemukan di koordinat 0°28'47"N – 101°23'01"E, sekitar 43 meter dari lokasi perkiraan kejadian. Setelah dievakuasi, Daffa dibawa ke Rumah Sakit Universitas Riau untuk penanganan lebih lanjut.
“Korban Daffa ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan operasi pencarian oleh Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru bersama unsur SAR gabungan,” ujar Budi Cahyadi. Ia juga menambahkan, “Korban diketahui bernama Daffa, seorang laki-laki yang beralamat di Koto Timbun, Kabupaten Kampar,” dan menutup dengan, “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja keras sehingga korban berhasil ditemukan,” katanya.
Insiden ini menyoroti risiko yang terkait dengan kegiatan menyelam di waduk kampus. Respons cepat dari Tim SAR gabungan membantu mengurangi waktu yang diperlukan untuk menemukan korban, namun tragedi ini tetap menjadi pengingat pentingnya keselamatan saat beraktivitas di perairan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wardatina Menangis, Gugatan Cerai Dikabulkan
Hakim Bebaskan Dua Pembeli Pertalite Jeriken, Tak Ada Hukuman Penjara
Anggota Satpol PP Bireuen Minta Maaf Usai Viral Joget
Sidang Budi Setiawan Ditunda Dua Pekan
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Turun ke Rp 174 Triliun
Warga Jual Tanah Demi Perbaiki Jalan Longsor
Berita Terbaru
Teknisi Listrik Tewas Tersengat Arus di Kolam Renang Seminyak
Wagub Jabar Janji Perbaiki Terminal Palabuhanratu Tahun Ini
KASAU Turun ke Sawah, Dorong Swasembada Gula
Rekor Gol Injury Time Piala Dunia 2026 Pecahkan Sejarah 1966
Maroko Incar Balas Dendam ke Prancis di Perempatfinal
Game Pass Jauh dari Target: 30 Juta vs 77 Juta
Prabowo: Banyak Pihak Remehkan Swasembada Pangan
KPK-Kejati Jabar Bahas Hambatan Proses Hukum