Malang Cek 30 Daycare, Setengah Tanpa Izin, Dipantau

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
Malang Cek 30 Daycare, Setengah Tanpa Izin, Dipantau

Gambar atau konten salah?

Malang, 01 Mei 2026 – Disdikbud Kota Malang sedang meneliti secara intensif keberadaan daycare di wilayahnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih ada sejumlah fasilitas yang belum memiliki izin operasional resmi.

Menurut Suwarjana, kepala Disdikbud, pihaknya kini mengirim tim ke lapangan untuk memetakan lembaga yang sudah legal dan yang masih berstatus liar atau dalam proses administrasi. “Kami keliling untuk mendata mana yang belum berizin dan mana yang sudah. Rata-rata yang belum itu bukan tidak berizin, tapi masih dalam proses. Administrasinya juga sudah ditunjukkan,” ujarnya kepada wartawan.

Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa total daycare di Kota Malang tidak terlalu banyak, hanya sekitar 30‑an lembaga. Namun, hampir separuh dari penyedia jasa pengasuhan anak tersebut belum melengkapi dokumen perizinannya secara tuntas. “Khusus daycare ya, bukan PAUD. Kalau daycare itu sekitar 30‑an, dan kira‑kira separuhnya masih berproses izinnya,” tambahnya.

Penertiban ini tidak dilakukan sembarangan. Disdikbud menyatakan ingin meningkatkan kewaspadaan dan melakukan mitigasi agar insiden kekerasan atau malapraktik pengasuhan anak yang sempat viral di daerah lain tidak terjadi di Kota Malang. Tim pengawas dikerahkan untuk memastikan aspek keamanan, kenyamanan, serta standar layanan terpenuhi dengan baik.

“Tim kami turun langsung melihat prosesnya. Sejauh ini, alhamdulillah di Kota Malang yang sudah kami pantau berjalan baik. Pasti kami lakukan mitigasi,” tegas Suwarjana.

Selain memperketat aturan birokrasi, Suwarjana juga menekankan bahwa tanggung jawab utama pendidikan dan pengawasan anak tetap berada di tangan orang tua. “Peran utama itu tetap orang tua. Kami selalu sampaikan dalam setiap pertemuan dengan wali murid, bahwa pendidikan anak bukan hanya di sekolah. Anak di sekolah hanya dari pagi sampai sore, selebihnya ada di lingkungan keluarga,” jelasnya.

Pihaknya meminta para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan tempat anak menghabiskan waktu adalah lingkungan yang sehat dan terlindungi secara hukum.

Dengan langkah jemput bola ini, Pemerintah Kota Malang optimistis seluruh daycare akan segera merampungkan izin operasional mereka dalam waktu dekat. “Peran semua pihak penting di sini dan bisa kami jamin, tidak akan ada persoalan di Kota Malang terkait ini (daycare),” pungkasnya.

Perhatian terhadap perizinan daycare di Malang mencerminkan upaya pemerintah setempat untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan pengasuhan anak, sekaligus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pendidikan anak di luar jam sekolah.

daycareizin operasionalDisdikbud Kota Malangpengawasan anakmalapraktik pengasuhanorang tuapenertiban

Komentar

Memuat komentar...