Malaysia Ditangkap Bawa Ganja ke Bali, Klaim Persembahyangan
Gambar atau konten salah?
Shaileshwaran Govindan (55) dari Malaysia ditangkap karena membawa ganja ke Bali. Ia mengklaim tanaman tersebut akan dipakai untuk persembahyangan di Bukit Pura Lempuyang.
Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar berlangsung pada 16 April 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya menyatakan bahwa penangkapan terjadi pada 15 November 2025 di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Petugas mencurigai gerak-gerik terdakwa, lalu memeriksa tas ranselnya. Di dalamnya ditemukan empat paket ganja dengan berat total 36,10 gram bruto atau 12,09 gram neto. Selain itu, polisi menemukan ganja dalam kemasan tabung plastik, plastik klip, serta 15 biji tanaman yang diduga juga ganja.
Jaksa mengutarakan: “Terdakwa tanpa hak membawa narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan dalam beberapa kemasan di dalam tasnya,” ujar jaksa.
Shaileshwaran menyatakan ia datang ke Bali menggunakan pesawat Batik Air dari Malaysia. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari dua rekannya, Mazlan dan Rizal.
Hasil uji laboratorium menunjukkan semua barang bukti mengandung ganja. Tes urine terdakwa juga positif mengandung Delta-9 tetrahydrocannabinol.
Jaksa menegaskan bahwa perbuatan terdakwa diatur dalam Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.
Asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menyatakan Shaileshwaran adalah pengguna ganja untuk diri sendiri dengan kategori ringan hingga sedang. Ia juga didiagnosis mengalami gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan kanabinoid serta tidak terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Tim asesmen merekomendasikan agar terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan sosial masing-masing selama enam bulan.
Kasus ini menyoroti ketatnya penegakan hukum narkotika di Indonesia, sekaligus menegaskan perlunya pendekatan rehabilitasi bagi pengguna pribadi yang tidak terlibat dalam perdagangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
