Masriah Terbukti Buang Oli dan Sampah, Warga Sidoarjo Marah

Tika M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 60 dibaca
Bisik.id
Masriah Terbukti Buang Oli dan Sampah, Warga Sidoarjo Marah

Gambar atau konten salah?

Masriah, seorang warga Sidoarjo, pernah menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dia menyiarkan tinja dan air kencing ke rumah tetangganya menjadi viral. Pada Juni 2023, ia dijatuhi hukuman kurungan selama satu bulan. Setelah bebas, ia kembali muncul di lingkungan rumahnya setelah lama menghilang.

Tetangganya, Wiwik, mengaku tidak hanya menerima cairan oli dan sampah basi yang dilempar ke rumahnya, tetapi juga mengalami kejadian ketika melintas di depan rumah Masriah. Ia mengatakan bahwa sampah dan oli sering dilempar di depan pintu rumahnya, membuat jalan depan menjadi kotor.

“Sering dibuang sampah sama cairan seperti oli di depan rumah saya. Jadi jalan depan rumah kotor,” ujar Wiwik. Ia juga mengeluhkan suara keras dari pagar besi rumah Masriah ketika ia melintas di depan rumahnya.

“Kadang pagar besinya dipukul benda keras, suaranya keras sekali sampai saya kaget,” tambah Wiwik. Pada suatu kesempatan, ia juga mengalami siraman air saat melintas di depan rumah Masriah. Ia tidak yakin apakah itu disengaja atau tidak, namun gangguan tersebut cukup sering terjadi.

“Pernah waktu lewat depan rumahnya, tiba-tiba ada air kena kepala saya,” ungkapnya. Karena itu, Wiwik memutuskan untuk menghindari jalan utama di depan rumah Masriah dan memilih jalan sempit yang bukan akses umum.

Konflik ini kembali memanas di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Perseteruan ini sempat viral di media sosial pada 2023 hingga Masriah dibui setelah dijadikan tersangka tipiring oleh Satpol PP Sidoarjo. Kini, Masriah kembali melakukan aksi teror dengan membuang oli dan sampah basi di depan rumah Wiwik.

Menantu Wiwik, Mas'ud, mengatakan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan setelah Masriah kembali ke lingkungan rumahnya setelah lama tidak diketahui keberadaannya.

“Kalau dulu yang dibuang tinja dan air kencing, sekarang oli sama sampah yang sudah basi dibuang di depan pintu rumah ibu mertua saya,” kata Mas'ud saat ditemui di rumahnya.

Menurut Mas'ud, tumpukan sampah dan cairan oli itu menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan keluarga maupun warga sekitar.

“Baunya menyengat, sangat mengganggu. Rumah jadi tidak nyaman ditempati,” ujarnya. Ia menyatakan bahwa keluarga sudah lama berusaha menahan diri tetapi tindakan tersebut terus berulang.

Ia berharap ada penanganan tegas dari pihak berwenang agar persoalan tidak terus berlarut-larut. “Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau memang melanggar aturan, ya kami berharap ada tindakan tegas,” tambahnya.

Setelah dijatuhi hukuman kurungan selama satu bulan pada Juni 2023, Masriah kembali terseret masalah hukum karena diduga menghalangi renovasi rumah dan membuang material di sekitar rumah Wiwik. Pada 31 Oktober 2023, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia mangkir dalam persidangan. Pihak instansi yang terkait gagal menghadirkan Masriah ke persidangan kedua. Bahkan tidak mengetahui keberadaannya, sehingga kasus tipiring itu gagal dalam persidangan.

Akibatnya, dugaan aksi pembuangan oli dan sampah kembali memicu keresahan warga sekitar. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Masriah terkait tudingan tersebut.

Situasi ini menunjukkan bahwa konflik tetangga yang melibatkan tindakan vandalisme dan pelanggaran hukum dapat berulang jika tidak ditangani secara tegas. Perlu ada mekanisme penyelesaian yang jelas agar kedamaian lingkungan tidak terganggu.

MasriahWiwikSidoarjoolinyasampah basihukum vandalismeSatpol PP

Komentar

Memuat komentar...