Medan Alokasikan Rp3,5 T untuk 299 Titik WiFi Publik

Dian P. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Medan Alokasikan Rp3,5 T untuk 299 Titik WiFi Publik

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Medan mengalokasikan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan jaringan di 299 titik di seluruh kota.

Informasi ini muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket pengadaan diberi kode RUP 62461262 dan berjudul "Berlangganan internet WMS untuk 299 titik", sesuai uraian pekerjaan yang dapat dilihat pada 23 March 2026.

Pengadaan ini berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Medan tahun 2026, dengan total pagu tercatat sebagai Rp 3.516.240.000.000.

Metode pemilihan paket ini dilakukan melalui sistem e‑purchasing, memastikan proses seleksi yang terbuka dan transparan.

Pengadaan ini menandai langkah konkret pemerintah kota Medan dalam memperluas akses internet publik, menambah titik WiFi di kota tersebut.

Pemerintah Kota MedanWiFiAPBD Medan 2026pengadaan internet WMSSistem Informasi Rencana Umum Pengadaane‑purchasingtitik WiFi

Komentar

Memuat komentar...