Medan Alokasikan Rp3,5 T untuk 299 Titik WiFi Publik
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Medan mengalokasikan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan jaringan di 299 titik di seluruh kota.
Informasi ini muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket pengadaan diberi kode RUP 62461262 dan berjudul "Berlangganan internet WMS untuk 299 titik", sesuai uraian pekerjaan yang dapat dilihat pada 23 March 2026.
Pengadaan ini berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Medan tahun 2026, dengan total pagu tercatat sebagai Rp 3.516.240.000.000.
Metode pemilihan paket ini dilakukan melalui sistem e‑purchasing, memastikan proses seleksi yang terbuka dan transparan.
Pengadaan ini menandai langkah konkret pemerintah kota Medan dalam memperluas akses internet publik, menambah titik WiFi di kota tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
