Medan Bayar BPJS Ketenagakerjaan 17.851 Pekerja Informal
Gambar atau konten salah?
Di Kota Medan, 17.851 pekerja informal kini dibayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Medan. Dari jumlah tersebut, 8.779 adalah pengemudi transportasi online.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa masih banyak pekerja informal, khususnya driver ojol, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Profesi driver ojol saat ini menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah terbatasnya lapangan kerja formal, sehingga membutuhkan perlindungan kerja,” ujarnya pada 20 Mei 2026.
Ia menambahkan, risiko di jalan tidak dapat diprediksi sehingga jaminan sosial menjadi hal penting bagi pekerja. “Di jalanan banyak hal yang tidak bisa kita prediksi. Kita sudah hati-hati, tapi bisa saja tertabrak karena kelalaian orang lain. Karena itu perlindungan ini penting sebagai jaring pengaman keluarga,” katanya.
Rico berharap para driver dapat bekerja dengan lebih tenang karena sudah memiliki jaminan perlindungan sosial. Ia juga mengaku membuka ruang komunikasi bagi pengemudi untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, termasuk praktik jukir liar dan tindakan intimidasi. “Kita ingin pemerintah, aparat, dan pengemudi terkoneksi. Kalau ada masalah di lapangan, laporkan. Jangan dibiarkan,” pungkasnya.
Kesimpulan: Pemerintah Medan kini memberikan jaminan sosial kepada ribuan pekerja informal, terutama driver ojol, dengan harapan mereka dapat bekerja lebih aman dan tenang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
