Medan Bebaskan Lahan Sei Kera Hilir, Atasi Banjir Utara

Lina F. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 109 dibaca
Bisik.id
Medan Bebaskan Lahan Sei Kera Hilir, Atasi Banjir Utara

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Medan akan membebaskan lahan di kawasan Sei Kera Hilir untuk mengatasi banjir di Medan Utara. Rencana ini dijabarkan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas pada Kamis 07 Mei 2026.

“Normalisasi Sei Kera dinilai mendesak untuk warga Medan Utara,” kata Rico. Ia menambahkan, “Dampaknya tidak hanya kepada KIM saja, tapi masyarakat dan lingkungan sekitarnya di Medan bagian utara dan Mabar.”

Proses pembebasan lahan tidak mudah. Rico mengakui ada kebuntuan. Ia menjelaskan, “Pemkot Medan akan mengambil alih proses dari penilaian harga lahan melalui Kantor Jasa Penilai Publik hingga sosialisasi intensif kepada pemilik lahan akan dipercepat agar tidak menghambat proyek.”

Jika kesepakatan tidak tercapai, “Pemkot Medan akan menyiapkan opsi konsinyasi melalui pengadilan,” jelasnya. Proyek ini masuk dalam National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) dan didanai oleh World Bank.

Rico menegaskan, “Proyek harus segera berstatus clean and clear sebelum Juni 2026 agar pelaksanaan fisik bisa langsung dimulai.” Ia menutup dengan, “Kita ingin proses ini selesai, kita kasih clean and clear. Jadi tahapan beres dan tidak ada masalah lagi, tinggal jalan.”

Dengan langkah ini, Medan berharap dapat mengurangi risiko banjir di wilayah utara dan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih aman bagi masyarakat.

Medan UtaraSei Kera Hilirbanjir Medanpembebasan lahanNUFREPWorld Bankstatus bersih dan jelasRico Waas

Komentar

Memuat komentar...