Mendagri: Perubahan Singkatan 'Sumut' Mendorong Investasi
Gambar atau konten salah?
Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti singkatan “Sumut” dalam sambutannya di Musrenbang Sumut 2027. Ia mengingatkan bahwa sejak lama ia pernah mendengar singkatan itu berarti “Semua Urusan Mesti Uang Tunai.” Kata ini ia anggap menghambat para pengusaha di wilayah tersebut.
Acara Musrenbang tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan seluruh bupati serta wali kota Sumut. Tito mengajak pemerintah daerah membuka diri bagi investor. Ia berkata, “Tolong hidupkan swasta, percuma berteori segala macam, kalau swastanya nggak hidup siapa yang mau dipajakin, hidupkan investasi, saya senang sekali dengar itu investor nasional dan lokal welcome, kuncinya ekosistem satu pintu saya lihat Medan bagus investor pengusaha jadi gampang,” Rabu, 22 April 2026.
Ia menegaskan bahwa daerah yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik akan membuat investor frustrasi. “Yang belum punya pelayanan publik pasti susah dilempar sana sini udah frustasi duluan dia padahal yang punya duit dia bukan kita, dia pasti pengusaha berpikir saya pasti akan dapat yang lebih welcome dan friendly kepada saya, lapangan kerja dapat, PAD naik, produksi berjalan efeknya banyak,” ujarnya.
Menurut Tito, tantangan utama adalah birokrasi. “Kuncinya itu jangan sampai baru berlaku yang omongnya kita ada IUP kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah? tantangan semua birokrat daerah ini,” tambahnya.
Ia mengingat kembali pengalaman di kepolisian, di mana ia sering mendengar kalimat “Semua urusan mesti uang tunai.” “Saya kalau nyebutkan ini semacam udarakan sudah jadi jokes-nya kita lah bahwa Sumut itu semua usaha, apa Pak Bupati Deli Serdang? semua usaha? dari zaman saya polisi juga bahasanya gitu Sumut ‘semua urusan mesti uang tunai’, artinya kan sulit bagi para pengusaha itu,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Tito menyerukan perubahan singkatan tersebut. “Sumut ‘semua urusan mesti uang tunai’ harus diganti semua urusan mudah unggul transparan gitu dong, jangan dipalakin duluan perizinannya, kalau semua urusan jalan warna warna orange tadi naik karena apa? dipajakin jangan dipalakin sebelum mereka jalan,” tuturnya.
Dengan kata lain, Tito menekankan perlunya proses perizinan yang lebih cepat dan transparan agar investor dapat memulai usaha tanpa hambatan. Ia berharap perubahan ini akan memberikan sinyal positif bagi ekonomi Sumut dan meningkatkan daya tarik investasi nasional dan asing.
Kesimpulannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan perubahan persepsi negatif yang terkait dengan singkatan “Sumut” guna mempermudah pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
