Mendikdasmen Resmi Larang Perpeloncoan di MPLS 2026
Gambar atau konten salah?
Hari ini, Senin, 13 Juli 2026, menjadi hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2026/2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan tegas: budaya perpeloncoan harus dihapuskan.
"MPLS bukanlah seremonial yang ditandai dengan perpeloncoan atau senioritas. Senior melakukan berbagai macam tindakan yang mencerminkan senioritasnya yang kadang-kadang tidak diwujudkan dalam keteladanan," kata Abdul Mu'ti dalam acara Sapa Murid SMK yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen.
Larangan terhadap perpeloncoan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Pemerintah, menurut Abdul Mu'ti, ingin mengubah tradisi lama yang tidak mendidik itu. Targetnya jelas: membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Melalui program yang disebut MPLS Ramah 2026, pemerintah bersama satuan pendidikan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghormati. Guru pun harus dimuliakan, bukan ditakuti atau dijadikan sasaran olok-olok. "Sehingga karena itu, melalui MPLS ini, kami mengajak anak-anak sekalian, baik yang hadir di Malang ini, maupun yang mengikuti dari saluran dari seluruh Indonesia, untuk menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal untuk kalian semua menatap masa depan yang gemilang," pesan Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa perubahan ini harus dilakukan secara konsisten. Keberhasilan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan individu. Justru, kuncinya ada pada kerja sama semua elemen. "Kita berkomitmen untuk senantiasa menghormati dan mencintai orang tua dan guru. Kita senantiasa berkomitmen bersungguh-sungguh untuk belajar dengan sebaik-baiknya demi mencapai cita-cita yang mulia," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan baik antarsesama teman. "Kita senantiasa membangun rasa cinta dan menghormati dan berperilaku yang baik dengan sesama teman, dan kita semua sebagai generasi dan kader bangsa Indonesia senantiasa mencintai dan menegakkan serta membangun bangsa dan negara kita," imbuhnya.
MPLS tahun ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menghapus praktik perpeloncoan. Aturan sudah ada, sanksi sudah jelas. Kini tinggal bagaimana sekolah dan seluruh pihak menjalankannya. Jika berhasil, MPLS bisa benar-benar menjadi gerbang awal yang positif bagi siswa baru, bukan ajang ketakutan atau tekanan dari kakak kelas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Mendikdasmen Resmi Larang Perpeloncoan di MPLS 2026
Warga Karawang Manfaatkan Lahan Sempit dengan Hidroponik dan Bioflok
Warga Banyuasin Dua Pekan Krisis Air Bersih
30 Orang Terjebak Bianglala Berhenti Mendadak
Kerangka Wanita di Hutan Sukabumi Diklaim Keluarga
MTsN 3 Cibinong Tolak Inflasi Nilai, Lulusan Tembus Sekolah Elite
Plt Bupati Sukoharjo Langsung Ditunjuk Usai OTT KPK
Satgas Khusus Awasi MPLS Jatim Tahun Ajaran 2026/2027
Jendela Pesawat Ryanair Lepas di Udara