Mendikdasmen Tegaskan Guru Tidak Menilai Murid Negatif

Dwi H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Mendikdasmen Tegaskan Guru Tidak Menilai Murid Negatif

Gambar atau konten salah?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti bahwa masih ada guru yang bersikap judgemental terhadap murid saat proses belajar mengajar. Ia menyampaikan hal ini pada Seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Menteri Mu'ti, banyak guru yang ketika mengajar langsung menilai murid secara negatif. “Masih banyak dari sebagian guru‑guru kita ini yang ketika mengajar itu judgemental,” ujarnya. Ia mencontohkan dua situasi yang sering terjadi di kelas.

Situasi pertama adalah ketika murid datang terlambat. Menteri Mu'ti mengingatkan bahwa biasanya murid langsung dihukum tanpa ditanya alasan. “Anak datang terlambat, itu hanya dihukum dia terlambat tapi tidak mencoba bertanya kenapa terlambat, what is behind? Apa yang sebenarnya di balik dia terlambat,” katanya.

Situasi kedua berkaitan dengan murid yang sering tertidur di kelas. Ia menegaskan bahwa ada alasan di balik perilaku tersebut, seperti harus bekerja di malam hari, membantu orang tua, atau kekurangan gizi sehingga murid lemas. “Alasannya memang bisa bervariasi, seperti anak harus bekerja di malam hari, membantu orang tua, atau kekurangan gizi, sehingga murid kerap lemas di kelas,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Mendikdasmen mengajak guru melihat perilaku murid dari sudut pandang yang berbeda. “Nah keikhlasan kita untuk mau melihat anak kita tidak hanya dari apa yang kita lihat itu adalah bagian dari proses di mana budaya aman dan nyaman. Itu memang harus kita lakukan dengan pandangan kita yang berbeda,” tambahnya.

Dalam upaya tersebut, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman telah dirilis. Dokumen ini menggantikan paradigma lama hukuman fisik yang dapat berujung pada kekerasan. “Kalau kita baca dalam Undang‑Undang Sidiknas tujuannya kan membangun budaya dan karakter yang di situ ada mindset, ada value, dan kemudian ada behavior. Perilaku itu adalah perilaku yang tidak hanya bersifat individual tapi juga harus bersifat kolektif,” ujarnya.

Regulasi ini tidak hanya mengatur lingkup sekolah, tetapi juga menyinggung komunikasi antara orang tua dan guru serta antara sekolah dan masyarakat. Pendekatan yang diambil bersifat humanis. “Pendekatan yang di situ kita memanusiakan manusia, memanusiakan semua murid kita, dan memuliakan mereka sesuai dengan keadaannya,” ungkap Menteri Mu'ti.

Dengan pendekatan ini, kebijakan tidak menuliskan berbagai bentuk sanksi. Meski sempat dikritik, Menteri Mu'ti menegaskan bahwa langkah ini bertujuan besar dalam membentuk generasi emas Indonesia 2045. “Kita coba membangun ekosistem di mana semuanya terlibat dan disinilah pentingnya penguatan karakter itu dilakukan, sebagai bagian dari kita membangun generasi hebat generasi emas Indonesia 2045 yang tentu saja kita memberi kesempatan anak‑anak untuk bertumbuh berproses tentang kecerdasannya,” tutupnya.

Kesimpulannya, upaya ini menekankan pentingnya melihat murid dengan empati, menghilangkan hukuman fisik, dan membangun budaya sekolah yang aman serta nyaman. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat berkembang secara holistik, baik secara akademik maupun karakter, menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.

Menteri PendidikanJudgemental GuruBudaya Sekolah AmanPermendikdasmen 2026Hukuman FisikGenerasi Emas 2045Empati Murid

Komentar

Memuat komentar...