Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al Furqon, Mulyanto 54

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al Furqon, Mulyanto 54

Gambar atau konten salah?

Pada Senin (01 Juni 2026) sore, seorang pria bernama Mulyanto (54) ditemukan meninggal di kamar mandi Masjid Al Furqon, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

Korban diduga meninggal karena sakit. Warga yang hendak menggunakan kamar mandi masjid menemukan tubuhnya pada pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban sudah tergeletak, tidak sadarkan diri, dan tidak bergerak.

Pamapta 1 Polres Ponorogo, Ipda John Anderson, menyatakan bahwa kejadian ini diketahui setelah seorang saksi bernama Gatot Gunaryo masuk ke area kamar mandi masjid.

"Ketika saksi akan ke kamar mandi Masjid Al Furqon Badegan, pintu kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka. Saksi kemudian melihat korban tergeletak, tidak sadarkan diri dan tidak bergerak," kata John Anderson, Senin (1/6/2026).

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Badegan. Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Badegan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Pemeriksaan bersama petugas kesehatan juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan bersama petugas kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban," ujarnya.

Korban bernama Mulyanto berasal dari Jalan Mawar, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Saat ditemukan, ia mengenakan kaos singlet hitam dan sarung biru bermotif garis.

Menurut informasi petugas, Mulyanto memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaan sementara, ia meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya saat berada di kamar mandi masjid.

"Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit," pungkas John.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan identifikasi terhadap korban. Kasus tersebut dipastikan bukan merupakan tindak pidana dan jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan ketika menggunakan fasilitas umum. Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kondisi tubuh sebelum mengunjungi tempat umum, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit.

MulyantoMasjid Al FurqonPonorogopenyakit jantungkematianPolres Ponorogosaksi

Komentar

Memuat komentar...