Menkeu Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai rumor yang beredar luas di media sosial. Rumor tersebut menyebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) akan ditempatkan di bawah kementerian dan menjadi bagian dari kabinet. Purbaya justru balik bertanya dari mana informasi itu berasal.
Sejak tahun 1999, BI berstatus sebagai lembaga negara yang independen. Status ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Saat ditemui di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026, Purbaya langsung merespons pertanyaan wartawan dengan pertanyaan balik. "Yang bilang siapa?" ujarnya.
Purbaya kemudian menegaskan bahwa mengubah sistem yang sudah ada saat ini bisa menjadi langkah yang kurang tepat. "Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, jadi terlalu dini. Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem yang ada," kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut.
Menurut Purbaya, yang lebih penting saat ini bukanlah mengubah struktur kelembagaan. Ia justru menekankan perlunya memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS. "Yang penting adalah perbaikan kinerjanya kita semua. Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis. Itu yang dikejar mungkin," imbuhnya.
Soal independensi BI, Purbaya mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah menyampaikan keluhan kepadanya. DPR menginginkan agar fungsi pengawasan terhadap BI juga diperkuat. Purbaya menilai, jika Menteri Keuangan dan Presiden saja bisa diawasi oleh DPR, maka hal yang sama seharusnya berlaku bagi Bank Indonesia.
"Jadi gini, saya pernah tanya ke DPR kenapa sih ada situasi seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR. Kenapa Bank Sentral nggak, itu aja. Tapi kalau dijalankan secara transparan nggak ada masalah itu," tutup Purbaya.
Isu ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa perubahan sistem bukanlah prioritas saat ini. Fokus utama, menurutnya, adalah meningkatkan sinergi antar lembaga keuangan agar kebijakan yang dihasilkan lebih terpadu dan efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Simpanan Masyarakat di Bank Tumbuh di Semua Kelompok
Purbaya Bantah Maju Calon Gubernur BI
LPS Tuntaskan Likuidasi 7 BPR, 18 Lainnya Diproses
PM Thailand Minta Dukungan Prabowo untuk Investasi
BNI Siapkan Layanan Perbankan untuk Mahasiswa di Hong Kong
BPS Catat Deflasi 0,14% di Juli 2026, Bawang Merah Jadi Biang Kerok