Menteri Perhubungan Bahas TBA dan Fuel Surcharge Penerbangan

Yanto K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Menteri Perhubungan Bahas TBA dan Fuel Surcharge Penerbangan

Gambar atau konten salah?

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan dilaksanakan bersama maskapai dan pemangku kepentingan lainnya. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap dampak geopolitik global yang menekan biaya operasional penerbangan.

“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA‑nya (tiket pesawat) ya,” ujar Menhub pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa, sementara itu, pemerintah akan memformulasikan penyesuaian fuel surcharge sebagai reaksi terhadap kenaikan harga avtur.

Menhub menjelaskan bahwa belum ada pertemuan khusus dengan Menko IPW Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membahas kebijakan TBA secara detail. “Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra,” jelas Dudy.

Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait fuel surcharge sudah dilakukan dan mendapat kesepakatan, karena dianggap kebutuhan mendesak agar industri penerbangan dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya bahan bakar. “Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” tambahnya.

Setelah kebijakan fuel surcharge diberlakukan, pemerintah akan melanjutkan diskusi tentang tarif batas atas. Menhub menekankan bahwa pembahasan ini akan melibatkan maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan pihak terkait lainnya. “Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” ujar Dudy lagi.

“Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA nya, tapi naik TBA‑nya,” komentar Dudy. Ia menegaskan bahwa penyesuaian TBA akan dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan harga energi dunia yang dipengaruhi konflik Timur Tengah.

Di sisi lain, Menko IPW Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penyesuaian tarif batas atas akan dilakukan dengan hati-hati. “Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah‑mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY pada Minggu, 17 Mei 2026.

Menurutnya, konflik dan ketegangan global langsung memengaruhi kenaikan harga energi global, yang pada gilirannya memengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasional secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penyesuaian fuel surcharge sebagai langkah cepat, diikuti dengan diskusi lebih lanjut tentang tarif batas atas. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan layanan penerbangan nasional tanpa memberatkan konsumen, meski situasi geopolitik tetap menantang.

Menteri PerhubunganTBA tiket pesawatfuel surchargeavturgeopolitik globalkonflik Timur TengahMenko IPW Agus Harimurti Yudhoyono

Komentar

Memuat komentar...