Mojokerto Pertahankan UHC Prioritas Rp 88,2 Miliar
Gambar atau konten salah?
Di Mojokerto, selain pembangunan pusat pemerintahan baru, Bupati Muhammad Albarraa—yang lebih dikenal sebagai Gus Barra—menjaga program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas meski anggaran terbatas. Pada tahun kedua pelaksanaan, APBD Kabupaten menetapkan dana sebesar Rp 88,2 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Dyan Anggrahini Sulistyowati, anggaran tersebut ditujukan untuk menanggung iuran penduduk kelas 3 BPJS Kesehatan. “Program ini yang paling dirasakan langsung masyarakat. Karena orang sakit itu sangat tidak enak, ditambah mikir biaya akan memperparah kondisinya,” terangnya kepada wartawan, Senin (1 Juni 2026).
Anggaran Rp 88,192,776,000 ini merupakan peningkatan dari Rp 71,244,825,821 tahun sebelumnya. Bila dibagi per bulan, pemkab seharusnya mengeluarkan Rp 7,349,398,000 untuk iuran 209.982 jiwa. Namun, Dyan menjelaskan bahwa pembayaran tidak sepenuhnya mengikuti alokasi. “Kami memang tidak membayar iuran sesuai alokasi tahun 2026. Tapi sebatas mempertahankan tingkat keaktifan peserta di atas 80%,” katanya.
Keaktifan peserta minimal 80% menjadi syarat berlakunya UHC Prioritas. Dengan dana tersebut, Dinas Kesehatan menanggung iuran 180.564 jiwa pada Mei 2026, naik sedikit dari 179.559 pada Desember 2025. Angka ini menunjukkan bahwa 29.418 jiwa masih dapat ditanggung sampai akhir tahun, meski pemkab memutuskan untuk menanggung 180.564 jiwa saja.
Di sisi lain, cakupan peserta BPJS Kesehatan di Mojokerto mencapai 99,15 % atau 110.649.554 jiwa. Dari jumlah tersebut, 15,73 % atau 182.923 jiwa tidak aktif karena tidak membayar iuran. Anggaran pemkab tidak cukup untuk mengaktifkan semua orang, sehingga fokus tetap pada menjaga keaktifan di atas 80%.
“Bagi warga yang status kepesertaannya tidak aktif maupun belum terdaftar sama sekali, mereka tak perlu risau. Semua penduduk tetap bisa berobat gratis cukup membawa E‑KTP,” ujar Dyan. Di puskesmas, warga hanya perlu menunjukkan kartu identitas elektronik untuk mendapatkan layanan tanpa pendaftaran BPJS.
Program ini juga memberi opsi bagi warga yang mampu. “Kebijakan ini, menurut Dyan, sekaligus memberi pilihan kepada warga Kabupaten Mojokerto yang mampu agar mendaftar menjadi peserta mandiri atau PBPU,” jelasnya. Kelas 3, baik penerima bantuan maupun yang membayar sendiri, tidak dapat naik kelas. Jadi, bagi yang mampu, ada pilihan kelas 2 dengan iuran Rp 100.000 per bulan atau kelas 1 dengan premi Rp 150.000 per bulan.
“Memang program ini diutamakan untuk masyarakat tidak mampu. Namun, mampu atau tidak mampu, tetap kami tanggung asalkan mau menerima layanan kelas 3. Ternyata trennya kalau orang mampu, dia keluar dari penerima bantuan iuran menjadi peserta mandiri,” ujarnya.
UHC Prioritas juga berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dyan menegaskan pentingnya penanganan cepat. “Kami menekankan kepada semua faskes, kalau terjadi kecelakaan, tangani kegawatan atau daruratnya dulu. Setelah itu baru diomongkan mana yang akan menanggung biayanya. Harusnya Jasa Raharja dulu, ketika kurang, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Data keaktifan peserta pada tahun 2025 menunjukkan 964.134 jiwa aktif, atau 83,1 % dari total penduduk 1.160.110 jiwa. Rinciannya terdiri dari PBPU dan BP Pemda 179.169 jiwa, PBI JK 406.827 jiwa, BP PN/swasta 20.357 jiwa, PBPU/peserta mandiri 112.313 jiwa, PPU BU 189.762 jiwa, dan PPU PN 55.706 jiwa.
Jumlah peserta terdaftar pada tahun lalu mencapai 1.155.802 jiwa, atau 99,63 % dari penduduk. Rinciannya: PBPU BP Pemda 200.235 jiwa, PBI JK 449.610 jiwa, BP PN/swasta 21.828 jiwa, PBPU/peserta mandiri 203.140 jiwa, PPU BU 223.260 jiwa, dan PPU PN 57.729 jiwa.
Per April 2026, tingkat keaktifan naik menjadi 83,62 % atau 970.097 jiwa. Rinciannya: PBPU dan BP Pemda 178.956 jiwa, PBI JK 411.316 jiwa, BP PN/swasta 20.129 jiwa, PBPU/peserta mandiri 108.073 jiwa, PPU BU 196.191 jiwa, dan PPU PN 55.432 jiwa. Jumlah penduduk terdaftar BPJS Kesehatan menjadi 1.152.997 jiwa atau 99,38 %.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, jumlah PBPU dan BP Pemda turun sedikit dari 179.169 jiwa menjadi 178.956 jiwa per April 2026. Meski begitu, tingkat keaktifan tetap stabil di atas 80 %, menjaga kelangsungan UHC Prioritas.
Dengan strategi ini, Mojokerto berusaha menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan akses kesehatan. Program tetap memberikan layanan gratis bagi semua penduduk, sambil memberi opsi bagi yang mampu untuk memilih kelas layanan yang lebih baik. Keputusan ini menegaskan komitmen pemkab terhadap kesehatan masyarakat, meski sumber daya terbatas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Spanyol vs Belgia: Ujian Pertahanan Matador di Perempat Final
Surabaya Targetkan 120 Titik Banjir Selesai 2026
KAI Pastikan Perjalanan Kereta di Tanggul Lapindo Normal
MAKI Demo Depan Kejati Jatim Protes Temuan Emas dan Uang
PPLS Klarifikasi Tanggul Lumpur Sidoarjo Bocor
Spanyol Vs Belgia: Rekor 8 Kemenangan di 10 Laga
Berita Terbaru
Inspeksi Mendadak DPRD: Oksigen RSUD Giri Emas Aman, Bukan Stok Habis
Pria Bandung Tewas Diterkam Buaya di Sungai Banyuasin
Jalan Diponegoro Ditutup Permanen, Akses ke Gedung Sate Berubah
Spanyol vs Belgia: Ujian Pertahanan Matador di Perempat Final
2,5 Juta Botol Obat Tetes Mata Ditarik di AS
Mahasiswi Beri Waktu 60 Hari Selamatkan Restoran Nenek
Rachmat Gobel Meninggal, Sempat Posting Wisata Gorontalo
Inggris Uji Mental Norwegia di Perempatfinal Perdana