MSCI Bekukan Saham Indonesia, Tak Ada Tambahan Indeks Global

Dedi S. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
MSCI Bekukan Saham Indonesia, Tak Ada Tambahan Indeks Global

Gambar atau konten salah?

Jakarta — MSCI memutuskan untuk tidak mengubah kebijakan mereka terhadap saham Indonesia. Dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026, lembaga keuangan global itu tetap membekukan saham-saham dari Indonesia. Artinya, tidak ada satu pun saham perusahaan Indonesia yang akan masuk ke dalam indeks global MSCI.

Pengumuman resmi yang dirilis pada Selasa, 7 Juli 2026, menyebutkan tiga kebijakan utama yang masih dipertahankan. Pertama, MSCI membekukan semua kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, tidak ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI juga tidak melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham RI — termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.

"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI.

Selain itu, MSCI tetap menghapus saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya. Lembaga ini juga akan menggunakan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float — yaitu jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar.

"Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," terang MSCI dalam pernyataannya.

Keputusan ini pada dasarnya melanjutkan kebijakan pembekuan yang sudah berjalan sebelumnya. MSCI tidak memberikan sinyal kapan kebijakan ini akan dicabut. Bagi investor, situasi ini berarti saham Indonesia masih belum bisa masuk ke dalam indeks global MSCI — yang biasanya menjadi acuan dana investasi asing untuk menanamkan modal.

MSCIkebijakansaham Indonesiaindeks globalpembekuaninvestor asingfree float

Komentar

Memuat komentar...