MSCI Bekukan Saham Indonesia, Tak Ada Tambahan Indeks Global
Gambar atau konten salah?
Jakarta — MSCI memutuskan untuk tidak mengubah kebijakan mereka terhadap saham Indonesia. Dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026, lembaga keuangan global itu tetap membekukan saham-saham dari Indonesia. Artinya, tidak ada satu pun saham perusahaan Indonesia yang akan masuk ke dalam indeks global MSCI.
Pengumuman resmi yang dirilis pada Selasa, 7 Juli 2026, menyebutkan tiga kebijakan utama yang masih dipertahankan. Pertama, MSCI membekukan semua kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, tidak ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI juga tidak melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham RI — termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI.
Selain itu, MSCI tetap menghapus saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya. Lembaga ini juga akan menggunakan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float — yaitu jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar.
"Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," terang MSCI dalam pernyataannya.
Keputusan ini pada dasarnya melanjutkan kebijakan pembekuan yang sudah berjalan sebelumnya. MSCI tidak memberikan sinyal kapan kebijakan ini akan dicabut. Bagi investor, situasi ini berarti saham Indonesia masih belum bisa masuk ke dalam indeks global MSCI — yang biasanya menjadi acuan dana investasi asing untuk menanamkan modal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
