MSCI Hapus Saham HSC Indonesia, Bekukan Rebalancing Mei 2026
Gambar atau konten salah?
MSCI mengumumkan keputusan untuk menghapus saham-saham Indonesia yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari indeksnya dan sekaligus membekukan proses rebalancing indeks pada Mei 2026. Langkah ini diambil bersamaan dengan kebijakan BEI mengenai pembekuan rebalancing.
Di pasar modal Indonesia, HSC merujuk pada saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi oleh sejumlah investor terbatas. Penetapan saham dalam kategori ini dilakukan oleh komite khusus yang terdiri dari BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Komite ini bertugas mengidentifikasi saham-saham yang memenuhi kriteria konsentrasi tertentu.
“Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi perusahaan tercatat,” ungkap Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, pada Rabu (22 April 2026). Ia menambahkan bahwa proses penentuan saham HSC biasanya dilakukan secara bertahap, lalu diikuti dengan penilaian struktur kepemilikan.
Menurut Irvan, “Dalam trigger factor process, saham yang terkena trigger factor yang ditentukan oleh Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain.” Setelah saham terindikasi memiliki HSC, BEI akan mengumumkannya kepada publik. Emiten dapat memperbaiki struktur kepemilikannya melalui langkah-langkah seperti refloat atau corporate action, sehingga dapat keluar dari daftar HSC. “Perusahaan Tercatat dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action,” tambahnya.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) – 97,31%
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – 95,76%
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) – 95,35%
- PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) – 99,85%
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) – 95,94%
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH) – 99,77%
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) – 98,35%
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) – 97,75%
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) – 95,47%
Pada Selasa (21 April 2026), MSCI mengumumkan bahwa pembekuan rebalancing pada Mei 2026 akan tetap berlaku dan saham-saham RI yang masuk kategori HSC akan dihapus dari indeksnya. Saat ini, MSCI masih meninjau dampak reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi di Indonesia.
Selain itu, MSCI akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float. Ia juga menyatakan, “MSCI juga tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru hingga kajiannya selesai.” Pendekatan ini bertujuan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu bagi evaluasi lebih lanjut atas reformasi pasar modal RI.
Langkah ini menandai upaya regulator dan penyedia indeks untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko investabilitas di pasar modal Indonesia. Dengan memperhatikan konsentrasi kepemilikan, pihak-pihak terkait berusaha memastikan bahwa saham-saham yang terdaftar di indeks mencerminkan struktur kepemilikan yang lebih terbuka dan seimbang, sehingga memberi kepercayaan lebih bagi para investor.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
