OJK-BEI Gelar Pertemuan Bahas Pasar Modal Pasca MSCI
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan dengan para analis dan anggota bursa pada Minggu, 18 Oktober 2026. Acara ini berlangsung di Gedung BEI, Jakarta. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, mengatakan pertemuan itu membahas kondisi pasar modal Indonesia setelah pengumuman MSCI. Self-Regulatory Organization (SRO) juga menerima banyak masukan dari para pelaku pasar. "Bursa ngundang analis segala macam, MI (manajer investasi) juga ada, jelasin tentang sekarang kondisi ini," kata Samsul saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026. "Jadi masukan-masukan dan cerita sekarang kondisinya gimana, dan ya mungkin, ya konstruktif juga masukan-masukannya," tambahnya.
Samsul tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak analis dan anggota bursa yang diundang dalam pertemuan hari itu. Sebab, KSEI dalam hal ini menjadi pihak yang diundang oleh BEI.
PAEI juga membenarkan adanya pertemuan dengan OJK dan BEI. Setelah pertemuan tersebut, PAEI menyampaikan sikap resmi mereka terkait kondisi pasar modal saat ini. Ada lima poin utama yang ditegaskan.
Pertama, PAEI mendukung penuh agenda reformasi yang dijalankan OJK dan SRO. Reformasi ini mencakup berbagai kebijakan, antara lain keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi 39 kategori investor, transparansi UBO, perluasan cakupan high shareholding concentration (HSC), kenaikan minimum free float menjadi 15%, penyempurnaan Watchlist Board, short selling, serta publikasi haircut dan collateral.
"PAEI mencermati konsultasi MSCI yang berlangsung hingga 30 April 2027 dan siap menyampaikan masukan secara konstruktif. Konsultasi ini adalah ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan bukti hasil reformasi," demikian pernyataan PAEI.
Kedua, PAEI mendukung dan meminta regulator konsisten dalam melakukan penindakan terhadap praktik coordinated trading. BEI dinilai telah memperluas pengawasan perdagangan saham dengan memantau tidak hanya volatilitas harga, tetapi juga pola transaksi dan price impact ratio.
OJK sendiri telah menjatuhkan sanksi administratif sekitar Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN. Sanksi ini terkait manipulasi perdagangan dan penjatahan saham IPO yang tidak transparan. OJK juga tengah mendalami indikasi awal pada 31 dari 61 saham yang masuk dalam daftar HSC.
Meski begitu, PAEI mendorong agar hasil penegakan hukum dipublikasikan secara berkala dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris. Selain itu, analisis keterkaitan antar-akun dan antar-broker berbasis SID dan UBO harus terus diperkuat. PAEI juga meminta transparansi penjatahan saham IPO ditingkatkan. Proses dari indikasi hingga putusan, kata mereka, perlu dipercepat dengan tetap menjaga due process.
Ketiga, PAEI meminta pengembangan HSC menjadi Investability Adjustment Factor yang berbasis aturan. Faktor ini harus menggunakan data terpublikasi yang mencakup actual tradable float, konsentrasi kepemilikan, dan likuiditas. Penerapannya dilakukan secara bertahap dan disertai penyesuaian divisor.
Hingga 13 Oktober 2026, tercatat ada 80 saham dalam daftar HSC. Pada September 2026, sebanyak 63 saham HSC mewakili sekitar 28,8% kapitalisasi pasar. Namun, saham-saham itu hanya menyumbang sekitar 5% dari nilai transaksi.
Keempat, PAEI mendorong adanya recovery roadmap yang terbuka. Peta jalan ini harus memuat fokus utama, action plan, penanggung jawab, timeline, dan indikator outcome yang terukur. Hal ini dinilai penting karena saat ini tantangan bukan lagi soal kekurangan aturan, melainkan pembuktian implementasi dan dampaknya.
"Contohnya tren konsentrasi kepemilikan, free float efektif, dan jumlah kasus yang dituntaskan. Peningkatan kualitas information flow, termasuk keterbukaan informasi dalam bahasa Inggris, perlu menjadi bagian dari roadmap tersebut," jelas PAEI.
Kelima, PAEI mendorong pemulihan kepercayaan investor. Mereka menegaskan bahwa isu integritas pasar perlu dibedakan dari kualitas fundamental emiten.
Secara fundamental, hingga Juni 2026, pendapatan emiten tumbuh sekitar 15,9% dengan laba bersih sekitar 16,3%. Sekitar 74% emiten membukukan laba bersih sepanjang semester I-2026. Sementara valuasi pasar berada di kisaran 9,4 kali P/E hingga 9 Oktober 2026. Basis investor saham saat ini mencapai 31,1 juta SID.
"Fondasi ini akan optimal apabila didukung transparansi, likuiditas, investability, dan enforcement yang kredibel dalam satu agenda reformasi yang konsisten. Benchmark perlu diperbaiki, tetapi underlying market juga harus diperbaiki," pungkas PAEI.
Pertemuan ini terjadi di tengah upaya OJK dan BEI memperbaiki tata kelola pasar modal. Reformasi yang dijalankan mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi kepemilikan hingga pengawasan perdagangan. PAEI sebagai asosiasi analis efek memberikan dukungan, namun juga menekankan pentingnya konsistensi dan publikasi hasil penegakan hukum. Data fundamental emiten yang tumbuh positif menjadi modal, tetapi kepercayaan investor tetap menjadi tantangan utama yang harus dijawab dengan implementasi nyata di lapangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI
OJK Denda BREN, CUAN, dan DSSA Triliunan Rupiah
Bank Mandiri Buka Suara soal Gadai Saham Haji Isam
MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal Indonesia
MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI
BEI Temui MSCI, Cegah Status Pasar RI Turun Lagi
Berita Terbaru
Antrean BBM di Bali Mulai Landai
reNIKOLA Teken Kontrak Gas Limbah Sawit 15 Tahun
Pasokan Pertalite Sulut Naik 30%, Antrean SPBU Mulai Terurai
Danantara Tetapkan 34 Lembaga untuk Biayai Proyek Sampah Jadi Listrik
Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur
IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI
OJK Denda BREN, CUAN, dan DSSA Triliunan Rupiah
