Oki Ramadhana Jadi CEO INA, Cek Status Direksi BEI
Gambar atau konten salah?
Oki Ramadhana telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Penunjukan ini berlangsung di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sedang berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oki menjadi salah satu kandidat direksi BEI yang sedang menjalani fit and proper test di OJK. Proses tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu. Meski sudah menjadi CEO INA, Oki tetap mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan direksi BEI.
Menurut persyaratan administrasi yang diajukan, Oki dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan yang berlaku. OJK tidak mewajibkan calon direksi BEI untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini selama masih mengikuti proses seleksi. Namun, setelah ditetapkan sebagai direksi BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang bersangkutan tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
“Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket, maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan tadi,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21 Mei 2026).
Hasan menjelaskan, “Artinya, kalau memilih dan confirm terpilih menjadi anggota Direksi Bursa, dia harus melepaskan diri dari jabatan sebelumnya yang sedang dirangkap atau dijabat saat ini,” jelasnya.
OJK tengah melakukan proses seleksi terhadap 28 calon direksi BEI. Dari proses tersebut, akan dipilih tujuh nama yang akan diumumkan pada 22 Juni 2026 dan efektif menjabat setelah RUPS pada 29 Juni 2026.
Oki Ramadhana ditunjuk sebagai CEO INA berdasarkan keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Oki diketahui menjadi salah satu calon dari paket direksi yang didaftarkan ke OJK. Oki masuk bersama enam calon lainnya, yakni Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya.
Dengan posisi ganda ini, Oki harus menunggu konfirmasi akhir dari proses seleksi BEI sebelum dapat memegang kedua jabatan secara bersamaan. Proses ini menandakan ketatnya standar kepatutan yang diterapkan OJK terhadap calon direksi bursa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
