Orang Utan Evakuasi dari Ladang Langkat Dipindahkan ke Gunung Leuser
Gambar atau konten salah?
Di kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebuah tim konservasi mengevakuasi seekor Orang Utan Sumatera yang dikenal dengan nama pongo abelii dari ladang warga. Satwa jantan ini berusia sekitar 25 tahun.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, menjelaskan bahwa evakuasi dimulai di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan. Tim melakukan operasi pada 20 April 2026.
“Warga khawatir orang utan berisiko memakan racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang kerap beraktivitas di area tersebut,” kata Andar, Sabtu (25 April 2026).
Pihak Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL-OIC sedang memantau populasi orang utan di ladang karet dan sawit ketika kejadian ini terjadi. Mereka kemudian berkoordinasi dengan BKSDA.
Pada 21 April 2026, tim gabungan menuju lokasi dan menemukan satwa berada di ladang karet yang dikelilingi tanaman sawit muda. Evakuasi dilakukan dengan cepat dan hati‑hati.
Setelah dievakuasi, tim memeriksa kondisi satwa. Hasilnya, 60 kg berat badan orang utan dinyatakan sehat, tanpa luka atau cacat. “Kondisinya dinyatakan sehat, tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman pada hari yang sama,” jelasnya.
Satwa tersebut kemudian dipindahkan ke hutan primer Resor Cintaraja di Taman Nasional Gunung Leuser, sekitar 14 km dari titik evakuasi. Proses transportasi menuntut petugas menyeberangi sungai dan menggunakan rakit.
Kegiatan ini menandai contoh kerja sama cepat antara lembaga pemerintah dan organisasi non‑pemerintah dalam mengatasi potensi konflik manusia dan satwa. “Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kolaborasi para pihak dalam menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan orang utan serta upaya penyelamatan satwa liar dilindungi agar dapat kembali hidup aman di habitat alaminya,” pungkasnya.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pemantauan dan respons cepat terhadap interaksi manusia dan satwa liar di daerah perladangan. Penanganan yang tepat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi spesies endemik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
