Partai Demokrat Pekanbaru Ajukan Ranperda Terkait LGBT

Dani L. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Partai Demokrat Pekanbaru Ajukan Ranperda Terkait LGBT

Gambar atau konten salah?

Partai Demokrat di Pekanbaru akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menargetkan isu LGBT—lesbian, gay, biseksual, dan transgender—dengan tujuan menjaga moral masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dan Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyatakan bahwa aturan ini sudah dibutuhkan karena “kita melihat keresahan masyarakat.” “Perlu ada aturan yang jelas agar langkah pencegahan dan pembinaan bisa segera dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat. Ini sangat dibutuhkan,” ujarnya pada Senin, 18 Mei 2026.

Azwendi menambahkan bahwa proses penyusunan Perda akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi. Organisasi masyarakat juga akan dimasukkan ke dalam pembahasan, sehingga keputusan didasarkan pada masukan luas.

Menurutnya, Pekanbaru dikenal menegakkan nilai adat dan agama. “Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama perlu memiliki payung hukum dalam menjaga norma sosial,” jelas Azwendi.

Ia juga menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk diskriminasi. “Ini bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat. Banyak masukan dari masyarakat juga atas keresahan yang terjadi,” katanya.

Keputusan ini akan dibawa ke DPRD Riau, di mana fraksi-fraksi lain akan memeriksa dan membahas isu sosial ini bersama. “Ini bukan hanya soal keresahan saja, tetapi juga upaya kita dalam melindungi generasi mendatang. Tentu anak‑anak muda kita dan generasi mendatang perlu diselamatkan,” tambah Azwendi.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, proposal ini bertujuan menciptakan kerangka hukum yang dapat menstabilkan norma sosial di Pekanbaru dan sekitarnya.

Partai DemokratRanperdaLGBTmoral masyarakatnilai adatagamaketertiban sosial

Komentar

Memuat komentar...