Pasar Karbon Indonesia Resmi Berjalan, Zulhas Targetkan Manfaat Untuk Masyarakat

Sigit W. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pasar Karbon Indonesia Resmi Berjalan, Zulhas Targetkan Manfaat Untuk Masyarakat

Gambar atau konten salah?

Pasar karbon di Indonesia akhirnya memasuki babak baru yang lebih konkret. Tanda-tandanya sudah mulai terlihat. Salah satunya adalah penyerahan resmi Persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek-proyek perdagangan karbon. Bersamaan dengan itu, Indonesia Forestry Carbon Hub juga resmi diluncurkan.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, berbicara mewakili posisinya sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan. Ia menekankan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar soal angka transaksi yang besar. Tujuan utamanya jauh lebih mendasar: memastikan masyarakat yang selama ini menjaga hutan mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung.

"Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut. Pasar karbon harus menjadi instrumen yang menghadirkan kesejahteraan sekaligus menjaga hutan Indonesia tetap lestari," kata Zulhas dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 07 Juli 2026.

Pemerintah punya proyeksi ambisius. Ekosistem perdagangan karbon diperkirakan bisa memicu investasi hijau hingga US$ 5,8 miliar. Dalam rupiah, angka itu setara dengan sekitar Rp 104,26 triliun (menggunakan kurs Rp 17.977). Lebih dari itu, mekanisme ini juga diharapkan mempercepat target penurunan emisi nasional.

Persetujuan Menteri Kehutanan yang diserahkan mencakup penerbitan lebih dari 31,7 juta ton CO₂e unit karbon. Angka ini berasal dari kawasan hutan seluas sekitar 224 ribu hektare. Langkah ini menjadi titik awal implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Zulhas menambahkan, pemerintah terus berupaya menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini menghalangi implementasi. Tujuannya jelas: pasar karbon tidak boleh hanya menjadi konsep di atas kertas. Ia harus menjadi instrumen ekonomi yang benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci. Pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi, menyelaraskan kewenangan antar sektor, dan membangun infrastruktur perdagangan karbon yang kredibel. Transparansi dan kepercayaan pasar internasional juga menjadi perhatian utama.

Ke depan, pemerintah akan terus mempercepat penyelesaian seluruh infrastruktur perdagangan karbon nasional. Salah satu yang paling dinantikan adalah peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SRUK akan menjadi tulang punggung ekosistem perdagangan karbon Indonesia.

Singkatnya, pasar karbon Indonesia kini bukan lagi wacana. Dengan regulasi yang mulai berjalan, proyek-proyek konkret mulai bermunculan. Namun, keberhasilan sejatinya akan diukur dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat di sekitar hutan, bukan hanya dari nilai transaksi yang tercatat.

pasar karbon Indonesiaperdagangan karbonhutannilai ekonomi karboninvestasi hijaupenurunan emisiregulasi karbonSRUK

Komentar

Memuat komentar...