Pekanbaru Tangkap 6 Becak Motor Buang Sampah Ilegal

Hendra M. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Pekanbaru Tangkap 6 Becak Motor Buang Sampah Ilegal

Gambar atau konten salah?

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru baru saja menangkap enam unit becak motor dan sepeda motor yang digunakan untuk membuang sampah secara ilegal. Kepala Dinas LHL, Reza Aulia, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap saat beraksi di wilayah Pekanbaru, khususnya di Tuah Madani dan Binawidya.

"Betul, ada enam bentor dan satu sepeda motor dan satu unit mobil pickup kami amankan. Mereka diamankan saat buang sampah secara ilegal," tegas Reza, Selasa, 14 April 2026.

Para pelaku diburu di beberapa lokasi, termasuk Jalan Soekarno‑Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan sekitar Jalan Air Hitam. Tindakan ini berlangsung pada Jumat, 10 April 2026.

"Diamankan oleh petugas dan tim Intel dari Satpol PP. Semua barang bukti telah kami amankan setelah tertangkap tangan," kata Reza.

Seluruh unit yang diamankan membawa sampah. Mirisnya, sampah‑sampah itu ternyata berasal dari daerah Rimbo Panjang, Kampar, dan kendaraan yang digunakan berasal dari Tapung.

"Sampah ini dari Rimbo Panjang, mobilnya dari Tapung. Makanya sanksinya juga tak main‑main, jadi biar jangan sembarangan buang sampah di Pekanbaru," imbuh Reza.

Bersama Satpol PP, Reza memastikan tidak ada lagi peringatan bagi pelaku buang sampah ilegal. Tindakan ini diambil untuk menjaga Pekanbaru tetap bersih.

"Tidak ada peringatan‑peringatan lagi, kita tindak langsung sesuai aturan. Prosesnya ini dilakukan oleh teman‑teman Sapol PP," kata Reza.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan peraturan lingkungan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menurunkan praktik pembuangan sampah ilegal di Pekanbaru.

PekanbaruSatpol PPsampah ilegalbecak motorsepeda motorpenegakan hukumlingkungan

Komentar

Memuat komentar...